Anggaran Rp13 Milyar, Gedung B DPRD Kaltim Segera Direnovasi

Ramadhan : Masuk Dalam Anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim

0 83

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Gedung B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim rencananya akan segera direnovasi. Komisi 3 DPRD Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim sudah menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan rencana renovasi di gedung tersebut, pada 11 Maret 2021 lalu.

Sampai saat ini, titik terang renovasi itu semakin jelas. Anggaran yang rencananya dikucurkan diperkirakan mencapai Rp 13 Miliar. Renovasi ini dilakukan lantaran usia gedung DPRD Kaltim sudah cukup tua, yakni 30 tahun.

Disampaikan bahwa kondisi gedung tersebut mulai rapuh, khususnya ditemukan pada bagian atap. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan, ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Baca juga : Sambangi Loa Duri, Legislator Kaltim Sosialisasi Perda Pajak

Dia mengatakan, untuk lelang proyek akan dilakukan pada April mendatang dan pengerjaan mulai dilaksanakan pada Mei mendatang.

“Saat ini Pagu anggaran renovasi atap gedung paripurna sebesar Rp 13 Milyar dan masuk dalam anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim,” ungkapnya.

Selama proses renovasi, pihak DPRD Kaltim bakal mengalihkan rapat paripurna ke ruang rapat serbaguna yang berlokasi di lantai 6, Gedung D DPRD Kaltim hingga proses renovasi dinyatakan rampung.

“Itu termasuk atap dan konstruksinya yang direnovasi. Kan ada konstruksi-konstruksi yang sudah lama. Jadi kita ingin memastikan tingkat keamanannya,” tandas Ramadhan. (DK.Com)

Penulis : adt

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!