Ambang Batas Seleksi PPPK Guru Agama Disorot Ketua DPRD Bontang

Andi Faizal : Mereka Meminta Ambang Batasnya Diturunkan

0 45

DETAKKaltim.Com,  BONTANG : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dorong nilai ambang batas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Agama diturunkan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1127 tahun 2021, nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi teknis jabatan Guru Agama sebesar 325 poin.

“Kami meminta ambang batas nilai seleksi PPPK Guru Agama ini diturunkan, dikhawatirkan Guru yang sudah lama mengabdi ini kalah bersaing dengan lulusan baru,” ungkapnya kepada awak media DETAKKaltim.Com usai rapat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/9/2021)

Pasalnya, ambang batas setiap Guru mata pelajaran yang ditentukan oleh Menpan RB berbeda-beda. Guru mata pelajaran agama menduduki posisi tertinggi di antara lainnya.

Hal ini menjadi kesenjangan sosial di kalangan Guru Honorer yang sudah lama mengabdi, dan mengikuti seleksi PPPK jabatan Guru.

“Mereka meminta ambang batasnya diturunkan, disamakan dengan lainnya, 275 poinlah,” ucap politisi muda Partai Golkar Bontang tersebut.

Baca Juga :

Selain itu, PPPK tersebut akan diikuti oleh seluruh masyarakat bahkan luar Bontang. Oleh karena itu, persaingan seleksi PPPK juga semakin banyak.

“Kita juga meminta kepada Menpan RB untuk memprioritaskan Guru-Guru yang sudah lama mengabdi dan berasal dari dalam daerah,” bebernya.

Pasalnya, lanjutnya, anggaran untuk Guru PPPK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tenaga kerja PPPK ini kan anggaran dari APBD, dari kita untuk kita.” pungkas Andi Faizal. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : RI

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!