Aliansi Mahasiswa Ngeluruk ke DPRD Balikpapan, Tolak RKUHP

Subari : Keputusan Bukan Pada Kami

0 186

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Gerakan Aliansi Mahasiswa dari HMI, GMKI, LMND, dan PMKRI melakukan aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai bertentangan dengan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Penyelamat Demokrasi berorasi, serta melakukan pembakaran Ban di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin, (8/8/2022).

Ada 5 poin yang menjadi penolakan dan menjadi tuntutan Mahasiswa untuk dapat direvisi, sebelum Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan, di antaranya :

  1. Ditolaknya Pasal 218 dan 219, tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden.
  2. Ditolaknya Pasal 240 dan 241 tentang penghinaan terhadap pemerintahan yang sah.
  3. Ditolaknya Pasal 351 dan 352 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.
  4. Ditolaknya Pasal 188 tentang penyebaran ideologi .

Ditolaknya Pasal 256 tentang setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa atau demontrasi unjuk rasa di tempat umum mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran atau huru hara dimasyarakat dapat dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda sesuai kategori II.

Baca Juga :

Kelima anggota DPRD Kota Balikpapan diminta agar dapat meneruskan aspirasi mereka sejak dibacakan tuntutan ini, jika tuntutan ini tidak ditindak lanjuti maka Aliansi yang mengatasnamakan Penyelamat Demokrasi akan menduduki Gedung DPRD Kota Balikpapan.

Menindak lanjuti apa yang inginkan Mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari didampingi Ketua Komisi I Laisa Hamisah, Wakil Ketua Komisi I Simon Sulean dan anggota Komisi I Sri Hana menemui langsung aksi damai dari Aliansi Penyelamat Demokrasi.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menyampaikan, akan menindak lanjuti dari apa yang telah diaspirasikan peserta aksi damai.

“Keputusan bukan pada kami, kami hanya menindaklanjuti karena ini produk DPR RI. Namun kami dukung semangat rekan-rekan Mahasiswa. Yakinkan kepada kami selaku anggota DPRD Balikpapan, untuk meneruskan aspirasi adik-adik Mahasiswa ke DPR RI.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!