Ali Munsjir Sebut Camat dan Lurah Memang Tidak Diundang

RDP Komisi 3 DPRD Balikpapan dengan Dishub dan DLH Terkait Pengupasan Lahan Jalan Beller

0 61
DETAKKalti.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Joko Prasetio sebagai pemilik lahan di Jalan Beller, Rabu (3/2/2021).

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi 3 Alwi Al Qadri  menyayangkan Camat dan Lurah tidak hadir, karena kegiatan tersebut sangat merugikan masyarakat di Jalan Beller dan Jalan MT Haryono yang terdampak banjir.

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi 3 Ali Munsjir Halim menyampaikan, ketidakhadiran Camat dan Lurah dalam RDP itu karena memang tidak diundang.

“Camat Balikpapan Tengah dan Lurah Sumber Rejo memang tidak diundang,” jelas Ali Munsyir kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (4/2/2021).

RDP dengan Dishub dan DLH ini merupakan kelanjutan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Balikpapan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Balikpapan masing-masing, DLH, Dispenda, dan Satpol PP terkait laporan dari beberapa warga mengenai adanya kegiatan galian C di Jalan Guntur Damai, Balikpapan Tengah, atau yang biasa disebut Jalan Beller, Rabu (27/1/2021).

Berita terkait : Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Minta Wali Kota Ganti Camat dan Lurah

Pada kesempatan itu, Camat Balikpapan Tengah Edy Gunawan menyampaikan, sebelum dilakukan kegiatan sudah dilakukan survei di lapangan oleh Kasi Trantib dengan objek surat yang ditunjukkan oleh Joko, namun yang terjadi kegiatan yang dikerjakan oleh Joko bukan objek yang sesungguhnya.

Berita terkait : Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Kecam Pengupasan Lahan Jalan Beller

Kegiatan di lapangan akhirnya dihentikan, 1 unit Excavator dijadikan alat bukti adanya kegiatan galian C yang dilakukan oleh Joko dan kawan-kawan.

“Komisi 3 dan Komisi 2 akan segera melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang terkait dengan melaksanakan RDP di Kantor DPRD Kota Balikpapan, jika tidak ada keterbukaan permasalahan ini akan diserahkan oleh pihak yang berwajib,” kata Alwi saat itu. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!