2 Terpidana Narkoba Kembali Ditangkap, Dapat Kiriman Melalui Termos Nasi

0 34

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polresta Samarinda melalui piket Satresnarkoba menerima limpahan dari Lapas Narkotika Samarinda kasus penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu, Selasa (19/2/2019).

Dua orang ditangkap di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara dalam kasus ini masing-masing Rusman (38) dan Dodi Hartono (30). Keduanya merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Iptu Edi Susanto membenarkan hal tersebut, pelimpahan terjadi sekitar Pukul 20:00 Wita.

Menurut Iptu Edi, kronologis penangkapan di Lapas berdasarkan laporan tersebut terjadi sekitar Pukul 18:00 Wita oleh jajaran Subsi Kamtib dan regu pengamanan saat melakukan pemeriksaan barang titipan berupa 1 buah Termos Nasi.

“Saat dilakukan pengecekan pemeriksaan diketemukan dua bungkus seberat 8,87 Gram/Brutto dan dua buah pipet kaca,” ungkap Iptu Edi di Mapolresta Samarinda, Rabu (20/2/2019) siang.

Dari tersangka Rusman ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Samsung warna putih, sedangkan terhadap Dodi Hartono ditemukan barang bukti 1 unit HP Nokia warna hitam.

Keduanya kini telah mendekam di ruang tahanan Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya kembali terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!