2 ASN Diproses 14 Lainnya Dibidik Bawaslu Kutim, Gara-Gara Nge-like Caleg

0 28

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dua aparatur sipil negara (ASN) Kutai Timur (Kutim) terpaksa diperiksa Bawaslu Kutim. Ia diperiksa lantaran diduga melakukan pelanggaran tentang kepemiluan. Ia dikabarkan memberikan tanda suka atau like kepada salah satu para calon legislatif di Kutim. Jika terbukti, kasusnya kemungkinan akan masuk meja hijau.

“Diduga melanggar, makanya kami proses,” jelas anggota Bawaslu Kutim, M Idris, Selasa (11/12/2018) di kantornya.

Selain 2 orang yang belum diketahui pasti namanya tersebut, Bawaslu juga tengah membidik 12 ASN lainnya. Ini terkuak pasca diprosesnya 2 PNS yang ditangani Bawaslu.

“Sekarang berkembang sekira 12 orang. Ini dari dua orang melaporkan. Dia tak mau sendiri diproses, makanya dibuka semua,” kata Idris.

Atas kasus ini, Bawaslu masih mendalami. Apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak.

“Kami masih dalami. Kami juga patroli di media online. Apakah ada yang melanggar mengiklankan Caleg duluan atau tidak. Alhamdulillah di Kutim belum ditemukan,” sebutnya. (Aghwa)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!