1 Pengedar Sabu Dalam Pengejaran, 2 Berhasil Dibekuk

1 58

 

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Warga Jalan Gunung Tunggal Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, geger dengan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Kamis (2/6/2016) malam.

Pelaku ditangkap atas nama ND (23) dan RN (21), sebelumnya RN sempat melarikan diri pada saat penangkapan. Namun RN kembali berhasil ditangkap Sabtu (4/6/2016) di Balikpapan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan BNNP Kalimantan Timur, petugas menyita 1 poket Sabu seberat 45,44 Gram/Brutto, 2 buah HP Samsung, 1 buah plastik hitam, 1 unit motor Yamaha Vixion dan uang tunai sebesar Rp60 ribu.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon membenarkan hal tersebut, namun menurutnya hingga saat ini masih ada pelaku yang kejar.

“Modus transaksinya dengan komunikasi menggunakan telpon atau pesan singkat dengan calon pembeli, setelah disepakati harga dan berat yang dipesan kemudian paket Narkotika yang dipesan akan diantarkan kepada pembeli,” jelas AKBP Halomoan Tampubolon dalam rilis Persnya, Kamis (9/6/2016).

Baca juga : Terungkap! Kendali Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Lapas Balikpapan

Sementara peran masing-masing tersangka sudah ada, jelas Halomoan lebih lanjut, pelaku RN bertugas membeli paket tersebut dari AK yang masih dalam pengejaran petugas, lalu AK menyerahkan kepada ND.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih mendekam di sel tahanan BNNP Kalimantan Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga dijerat pasal tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (MS44)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!