Raperda Ketahanan Pangan Diapresiasi Legislator PKS Balikpapan
Laisa : Dari Sekarang Harus Lebih Dipersiapkan
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, mengapresiasi Raperda tentang Ketahanan Pangan dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Melalui Rapat Paripurna Ke-25, Fraksi PKS DPRD Kota Balikpapan H Laisa Hamisa telah menyampaikan pemandangan umumnya yang dihadiri seluruh anggota Fraksi DPRD Kota Balikpapan.
Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi PKS menyampaikan beberapa hal serta masukan yang diminta menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota dalam hal Pendistribusian, Pengadaan, dan Penganggaran serta pengawasannya harus sesuai dengan Peraturan Presiden.
“Penting dalam menjaga mutu agar kwalitas tetap terjaga,” kata Laisa, Senin (14/11/2022).
Baca Juga :
- Ketua DPRD Balikpapan Pimpin Kunker ke Sidoarjo
- Wakil Ketua DPRD Balikpapan Serukan Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Laisa Hamisa menambahkan, dengan membangun kemandirian produksi pangan lokal agar tidak bergantung kepada daerah lain, mestinya Pemerintah Kota Balikpapan harus dapat melakukan itu.
Balikpapan merupakan bagian penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, lanjut Laisa, maka sangatlah penting bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk mempersiapkan semua itu.
“Namun yang paling mendasar, banyaknya pertambahan jumlah penduduk Kota Balikpapan akan semakin padat. Pastinya kebutuhan pangan juga akan bertambah, dari sekarang harus lebih dipersiapkan.†tandasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Roni S
Editor : Lukman