PAW, Edy Gantikan Almarhum Jhoni di DPRD Balikpapan

Edy : Tugas Saya Melanjutkan

0 74

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Pelantikan Edy Alfonso Mambang SE, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan digelar, Senin (10/10/2022).

Edy dilantik menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019- 2024, menggantikan Almarhum H Jhony Ng yang meninggal beberapa waktu lalu.

Edy telah disumpah/janji untuk menjalankan tugas serta fungsinya, sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan. Kepada awak media Edy Alfonso menyampaikan ucapan terima kasih, atas pelantikannya yang berjalan lancar.

Edy mengungkapkan, untuk saat ini belum bisa menyampaikan terlalu jauh dalam menjelaskan lebih detail apa yang harus dikerjakan. Namun ia akan segera menjalin komunikasi kepada semua anggota DPRD Kota Balikpapan lainnya.

“Tugas saya melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Almarhum H Jhony Ng,  beliau adalah teman dekat saya. Dan kami selalu berkomunikasi dengan baik terkait dengan tugas dikepartaian, kebetulan kami sama-sama di Partai Golkar dan tidak pernah sama sekali berselisih apapun,” jelas Edy.

Baca Juga :

Saat disinggung terkait akan ditempatkan di Komisi berapa, ia mengaku belum mengetahui.

“Untuk sekarang ini saya belum tahu di Komisi berapa nanti saya di tempatkan, apakah masih sama di posisi almarhum pada waktu itu atau seperti apa,” jelasnya.

Namun Edy menyampaikan, akan sesegera mungkin untuk menjalin komunikasi dengan anggota DPRD Kota Balikpapan lainnya.

“Paling tidak hubungan silaturrahmi. Intinya saya siap untuk memberikan tenaga dan pikiran saya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, karena kita adalah sebagai wakil rakyat.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!