Masuk Zona Merah, Kutim Belum Usulkan PSBB

0 236
H.Ismunandar

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah masuk dalam zona merah penyebaran Virus Corona di Kalimantan Timur. Dengan angka pasien terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang, 2 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 19 lainnya masih dalam perawatan intensif.

Ditambah angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, 21 orang terkonfirmasi positif, 11 negatif dan 9 masih proses. Serta Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 450 orang, yang selesai pemantauan sebanyak 409 dan 41 lainnya masih dalam proses pemantauan.

Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengusulkan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kutai Timur. Pasalnya perlu banyak pertimbangan. Terutama terkait operasional perusahaan tambang yang masuk dalam kategori Obyek Vital Nasional (Obvitnas).

“Untuk PSBB, banyak pertimbangan yang harus dilakukan. Tidak bisa langsung memutuskan. Dalam evaluasi bersama FKPD juga sudah saya bicara. Perlu berbagai pertimbangan, termasuk operasional perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim,” ungkap Bupati Kutim Ismunandar, Selasa (5/5/2020).

Saat ini, lanjut Bupati, pihaknya telah melakukan pembatasan dalam beberapa hal. Seperti, operasional warung, yang mengharuskan menggunakan sistem bawa pulang, meniadakan pasar ramadhan, dari pihak Kepolisian dan TNI juga sudah membantu mengawasi bila ada yang berkumpul, termasuk membatasi orang untuk masuk ke Kutai Timur. Terutama, mereka yang berasal dari kota-kota zona merah.

Terpisah, GM ESD PT Kaltim Prima Coal (KPC) Wawan Setiawan mengatakan harapannya, agar PSBB tidak terjadi di Kutai Timur. Karena akan berimbas pada operasional PT KPC.

“Sebagai perusahaan yang masuk kategori Obvitnas, kami berharap PSBB tidak terjadi. Karena kita juga sebagai penyuplai kebutuhan negara,” ujarnya.

Pihaknya, kata Wawan, juga sudah berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam melawan Covid-19 ini. Dengan melakukan pengawasan ketat pada karyawan yang keluar Kutai Timur. Bahkan selalu dilakukan update data setiap hari untuk kepentingan pengawasan perusahaan.

Tak hanya di lingkungan PT KPC, tapi juga pada sub kontraktor yang bermitra dengan perusahaan tersebut.

“Mereka yang cuti, sudah dianjurkan tidak keluar dari Sangatta. Bahkan transportasi udara pun sudah kita hentikan sejak diinstruksikan agar tidak bepergian,” tutupnya. (DK.com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!