Imbas Virus Corona, 40 Kasus Disidangkan via Online di PN Sangatta
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pandemi Covid-19 menjalar ke semua lini. Sejak 30 Maret, Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Kutai Timur, menerapkan sidang via daring (online) atau melalui…
Read More...
Read More...