PII Kerja Sama BKTHut Laksanakan Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bekerja sama Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTHut) melaksanakan Program Pembinaan Insinyur Profesional, berupa Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional (LSIP) di Ruang Rimbawan 3 Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (24/1/ 2017).

Lokakarya dibuka Menteri LHK, Siti Nurbaya. Dalam sambutannya, Menteri LHK menyampaikan bahwa dengan adanya persaingan global khususnya di Bidang Kehutanan, maka dituntut adanya kompetensi dan profesionalisme dari para rimbawan. Diharapkan dengan adanya profesinalisme dari rimbawan maka akan mampu menjadi “problem solver” dalam pengelolaan Hutan  Indonesia.

Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional (LSIP)

Di samping itu, keinsinyuran di Bidang Kehutanan juga diperlukan dalam kesetaraan untuk menjaga kedaulatan dalam membendung maupun dalam kerja sama dengan Insinyur asing yang berpraktek di Indonesia.

“Hadirnya BKTHut dalam wadah PII akan menempatkan Forester Indonesia sejajar dengan Forester Internasional,” sebut Nurbaya.

Untuk tahap awal dalam rekognisi, lanjut Nurbaya, tentunya membutuhkan terobosan keterwakilan IPP, IPM, dan IPU. Untuk keperluan itu maka PermenRistekdikti No. 35 tahun 2016 tentang Program Studi Program Profesi Insinyur (PS PPI) merupakan ketentuan pelaksanaan dari UU 12 tahun  2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP 4 tahun 2014 untuk mendukung pelaksanaan UU 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Ketua Umum PII Dr Ir Hermanto Dardak IPU, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, di era keinsinyuran memasuki babak baru di mana Indonesia dituntut untuk berbenah diri di dalam menghadapai persaingan di tingkat regional ASEAN dan Internasional yang ditandai dengan keikutsertaan kita di dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Engineering Services di ASEAN.

“PII juga dalam perannya sebagai organisasi profesi Insinyur di Indonesia mendapat rekognisi dari Federasi Organisasi Insinyur se-dunia (WFEO),” tuturnya.p

Undang-Undang No. 11 Tahun 2014, lanjut Hermanto, yang mengatur tentang profesi Keinsinyuran adalah modal Utama membangun Insinyur Indonesia berikut Peraturan Pemerintah (PP) dan peraturan terkait lainnya akan segera difinalisasi awal tahun 2017 ini.

Kegiatan LSIP  ini merupakan Gala Perdana, diikuti sekitar 50 peserta berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dan Perum Perhutani, PT Inhutani, dan Pensiunan KLHK serta Perusahaan Swasta Nasional. (LVL).

(Visited 36 times, 1 visits today)
Lokakarya InsinyurLSIP KehutananPII BKTHut
Comments (1)
Add Comment
  • hadiamin

    Alumni sarjana kehutanan yang berminat pada jalur insinyur profesional dalam wadah BKTHut Persatuan Insinyur Indonesia, dapat menghubungi kami di email bkthut.pii@gmail.com