Diduga dari Malaysia, Miras Ilegal “Serbu” Perbatasan

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Minuman keras yang tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan, kembali diamankan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long, Kodam VI/Mulawarman, yang bertugas di Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (24/4/2017).

Berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras ilegal, personel TNI yang bertugas di pos Aji Kuning langsung menindaklanjuti informasi itu. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap perahu-perahu yang sandar di pangkalan perahu Patok Tiga, Desa Aji Kuning.

Hasilnya, terdapat 93 botol minuman keras dengan kadar alkohol 5,5 persen dari salah satu perahu berhasil ditemukan dan disita.

“Sejak Minggu (23/4/2017), anggota dapat informasi tentang adanya kardus mencurigakan. Langsung ditindaklanjuti, dan memang terdapat empat kardus isi minuman keras ilegal,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl, Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto.

Dansatgas menjelaskan, setelah mengetahui keberadaan minuman keras itu, pihaknya lantas menunggu beberapa saat guna mengetahui siapa yang datang untuk membawa minuman keras itu. Namun setelah ditunggu-tunggu, tak juga kunjung datang siapa pemilik dari minuman keras tersebut.

Berita terkait : Yonif 611/AWL, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Miras (Lagi)

“Sampai Pukul 03:45 Wita, anggota menunggu di lokasi penemuan guna mengetahui siapa pemilik minuman keras ini. Tapi tak kunjung datang juga, dan akhirnya anggota kembali ke pos dengan membawa serta minuman keras itu sebagai barang bukti,” tuturnya.

Minuman keras tersebut diduga berasal dari Malaysia, yang kerap masuk melalui jalur laut, dengan tujuan pangkalan perahu Patok Tiga di Desa Aji Kuning. (Penrem 091/ASN/LVL)

 

(Visited 20 times, 1 visits today)
Miras IlegalRI MalaysiaSatgas Pamtas
Comments (0)
Add Comment