Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Dukungan Melalui Fasilitasi Perizinan Usaha            

0 224

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM, dengan meningkatkan kualitas produk lokal dan memperluas penjualan melalui fasilitasi perizinan usaha.         

Seiring dengan perkembangan, produk UMKM terus memiliki varian produk yang berkualitas dan tentunya sudah memiliki izin usaha serta sertifikasi halal.

Hal ini menjadi perhatian Diskop dan UKM agar pelaku UMKM di wilayah Kukar bisa naik kelas, dan terus berkembang melalui fasilitasi perizinan usaha.

Dijelaskan H Taufiq selaku PLT Kepala Diskop dan UKM Kukar, pihaknya memberikan dukungan dan fasilitasi kepada pelaku UMKM, termasuk izin usaha, sertifikasi halal dan P-IRT.

“Perizinan usaha penting untuk mendukung legalitas dan akses bantuan dari pemerintah, serta membantu pelaku UMKM bersaing dengan produk luar,” jelas Taufiq saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga:

Diskop dan UKM Kukar juga mendorong penggunaan e-katalog sebagai sarana pemasaran untuk meningkatkan penjualan produk lokal.katanya.

Taufiq mengatakan, izin usaha itu wajib dimiliki setiap pelaku UMKM dalam memenuhi legalitas, juga mempermudah dalam menerima bantuan dari pemerintah.

Tujuan utamanya untuk meningkatkan kelas pelaku UMKM dan daya saing produk lokal, dengan kualitas serta kemasan menarik.

“Kami berharap agar pelaku UMKM di wilayah Kukar terus berkembang, serta memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka. Dan kolaborasi antar pelaku UMKM dan Pemerintah Daerah, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.” kata Taufiq menandaskan. (DETAKKaltim.Com/ADV.)

Penulis: Alim

Editor: Lukman

(Visited 344 times, 4 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!