Perkara Korupsi Komoditas Timah, 2 Mobil Mewah Tersangka HM Disita

Ketut: Satu Unit Mobil Rolls Royce

0 75

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka HM di DKI Jakarta, Senin (1/4/2024).

Tersangka HM selaku Perwakilan PT RBT. (foto: Exclusive)
Tersangka HM selaku Perwakilan PT RBT. (foto: Exclusive)

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 296/009/K.3/Kph.3/04/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit Mobil mewah. Satu unit Mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit Mobil Rolls Royce berwarna hitam,” jelas Ketut.

Baca Juga:

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para Tersangka dan Saksi, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan Tata Niaga Timah Ilegal.

Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut, guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan Penyidikan.

Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, HM selaku Perwakilan PT RBT ditetapkan Tim Penyidik sebagai Tersangka.

Tersangka HM kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024-15 April 2024. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 52 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!