Jelang Bulan Puasa, Ketua KPPU Pantau Harga Bahan Pokok

Fanshurullah: Pelaku Usaha Agar Berhati-Hati

0 100

DETAKKaltim.Com, SURABAYA: Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, Komisi Pengawa Persaingan Usaha (KPPU) berupaya untuk selalu memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman.

Salah satunya dengan melakukan pemantauan langsung di pasar, yang kali ini mengambil sampel di Pasar Tambahrejo Surabaya, Sabtu (17/2/2024).

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono, Ketua Komisi 2 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) H Ferry Firmawan, Kakanwil Bulog Jawa Timur Ermin Tora, Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur dan dinas terkait.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur dalam Siaran Pers Nomor 10 /KPPU-PR/II/2024, yang diterima DETAKKaltim.Com menyampaikan, pemantauan tersebut merupakan komitmen KPPU dalam melakukan pengawasan persaingan usaha sebagai amanat dari Undang – undang Nomor 5 Tahun 1999.

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk menampung keluhan dari para pelaku usaha, berkaitan dengan harga maupun ketersediaan bahan pokok di pasar,” jelas Deswin.

Hasil pemantauan di Pasar Tambahrejo menunjukkan informasi dimana harga Beras premium mencapai Rp16.000/Kg berada 15% di atas harga Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga Beras medium mencapai Rp11.000/Kg (0,9% di atas HET). Harga Gula Pasir berkisar Rp17.000/Kg (9,6% diatas HET), harga Daging Ayam Rp33.000/Kg (10,2% di bawah HET), harga Daging Sapi Rp110.000/Kg (21,4% di bawah HET), harga Telur Ayam Rp29.000/Kg (7,4% di atas HET), harga Bawang Merah Rp25.000/Kg (39,7% di bawah HET), harga Cabe Rawit Rp80.000/Kg (40,4% di atas HET), dan harga Cabe Merah Keriting Rp80.000/Kg (45,4% diatas HET).

“Hari ini KPPU menemukan fakta bahwa meski terdapat beberapa komoditas yang berada di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya Beras, Gula, dan Cabe, namun ketersediaan pasokan masih stabil, bahkan beberapa komoditas dijual dibawah HET seperti Bawang Merah, Daging Sapi dan Daging Ayam Ras,” jelas Fanshurullah.

Baca Juga:

Lebih lanjut Fanshurullah menjelaskan, KPPU akan fokus untuk mengawasi ada tidaknya potensi persaingan usaha tidak sehat.

“Jangan sampai pelaku usaha melakukan praktek kartel atau persekongkolan untuk mengatur pasar yang berpengaruh pada harga bahan pokok, karena kasihan masyarakat kecil terutama untuk persiapan masuk puasa Ramadhan,” tegas Fanshurullah.

Ia menghimbau pelaku usaha agar mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

“Pelaku usaha agar berhati-hati dalam menentukan harga komoditas pangan, agar tidak melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.” tegas Fanshurullah menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers

Editor: Lukman

(Visited 72 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!