BKPSDM KUTIM GELAR SELEKSI PPPK, KUOTA 1.488

0 155

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku telah menghentikan penerimaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) alias honorer sejak tahun 2020 lalu. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat, yang akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

“Mulai tahun 2020 lalu kita sudah tidak menerima Tenaga Kerja Kontrak Daerah, yang diawalnya berjumlah sekitar 7000an kemarin. Makanya ini terus mengalami penurunan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah, Senin (13/11/2023)

Menurut Misliansyah, lambatnya penurunan jumlah TK2D di lingkungan Pemerintah Kutim, lantaran banyak formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan ke pemerintah Pusat namun dikembalikan karena menggunakan passing grade. (DETAKKaltim.Com)

Video/Naskah: HB/ADV

Editor: Lukman

(Visited 149 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!