Kadiskominfo Kaltim Jadi Narasumber Sosialisasi KIP
Sorot Peran Badan Publik
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, menyoroti peran vital badan publik dalam memenuhi kewajibannya untuk mengumumkan dan menyediakan informasi.
Pernyataan ini disampaikannya selama Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan PPID di Gedung Prof Masjaya Ruang Teater, Universitas Mulawarman, Senin (20/11/2023).
Muhammad Faisal, yang akrab disapa Faisal, menjelaskan manfaat dari keterbukaan informasi dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip terbuka.
“Hal ini sebagai faktor peningkatan kenyamanan dan pengurangan kompleksitas,” ujarnya.
Namun, dalam konteks Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Faisal menggarisbawahi kesulitan yang meningkat terkait informasi pribadi.
“Pemerintah berhak menolak pertanyaan yang terkait dengan informasi pribadi,” tegasnya.
Baca Juga:
- Ribuan Masyarakat Kaltim Tidak Terdata, Jadi Kendala Pemilu
- Deklarasi Damai Pemilu 2024, Ketua Partai Buruh Kaltim Minta Jaga Kedamaian
- Deklarasi Damai Pemilu 2024, Pj Gubernur Kaltim Ingatkan Jaga Kedamaian
Faisal juga memberikan peringatan tentang risiko manipulasi data pribadi dalam era digital. Ia menggambarkan situasi ini sebagai potensi bisnis, dan mengingatkan pada kebutuhan melindungi privasi pribadi.
Dalam konteks tersebut, Faisal menunjukkan bahwa kewaspadaan diperlukan, khususnya dalam mengelola informasi sensitif seperti nomor HP, nomor KTP, dan nomor NIP.
Meskipun menyadari dampak negatifnya, Faisal tetap menyoroti keuntungan keterbukaan informasi, terutama dengan dukungan sistem digital.
“Keterbukaan informasi dapat mempermudah investasi, memfasilitasi akses ke wilayah seperti Samarinda atau Kaltim, dan berfungsi sebagai alat promosi,” bebernya.
Secara keseluruhan, Faisal menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya memiliki dampak internal yang positif pada persoalan pemerintah, tetapi juga membawa kenyamanan dan kemudahan melalui digitalisasi. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman