Reses Legislator Balikpapan, Warga Perumahan Alam Residence Mengeluh

Permasalahan Legalitas Tanah dan Bangunan Mencuat

0 182

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dari Fraksi Nasdem Parlindungan Sihotang, menggelar serap aspirasi (reses) Masa Persidangan II tahun 2023 di Perumahan Alam Residence, RT 41, Balikpapan Selatan, Senin (5/6/2023).

Reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD,) di antaranya Badan Pertanahan Nasional dan pihak Bank BTN .

Reses Parlindungan Sihotang diwarnai dengan permasalahan legalitas tanah dan bangunan, yang mungkin selama ini warga sulit untuk mengkomunikasikan langsung dengan pihak terkait.

Parlindungan menjelaskan, persoalan di masyarakat dapat tersampaikan dalam forum resmi yaitu reses. Dimana para wakilnya dapat menjembatani untuk menyelesaikan persoalan, dengan cara berdialog langsung.

Baca Juga:

Permasalahan yang terjadi, lanjut Parlindungan, diduga terletak pada pengembang perumahan yang tidak memberikan dokumen valid, ditambah lagi pihak Bank dan Notaris yang seharusnya bersama-sama sebelum melakukan atau memberikan persetujuan KPR.

“Pihak pengembang tentu memiliki dokumen valid yang diserahkan oleh pihak Bank BTN, termasuk dengan Notaris secara bersamaan untuk dijadikan bahan referensi bagi pihak bank dalam persetujuannya memberikan KPR,” jelasnya.

Dalam proses lanjutan, pihak Bank BTN akan memberikan penjelasan secara detail termasuk memperlihatkan profiling data kepada warga terkait status dari tanah warga tersebut. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 106 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!