Yonif 611/AWL, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Miras (Lagi)

0 183

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 611/Awang Long (AWL) kembali mengamankan minuman keras (Miras) jenis Diablo sebanyak 120 kaleng, di Sungai Pansiangan, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/3/2017).

Dansatgas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto S Sos menyampaikan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yang mendatangi anggota Satgas Pamtas di Pos Labang.  Mereka meyampaikan bahwa masyarakat Desa Labang merasa resah dikarenakan seringnya terjadi transaksi minuman keras di desanya.

“Besok pagi, hari Senin di Sungai Pansiangan ada sebuah Perahu Ketinting yang biasanya membawa Miras dengan jumlah ratusan kaleng,” kata Mayor Inf Sigid menirukan laporan masyarakat.

Berkat laporan masyarakat tersebut, Danpos menyusun organisasi untuk melaksanakan Sweeping.

Senin (13/3/2017) Pukul 05:00 Wita, jelas Mayor Inf Sigid, Danpos beserta anggota berangkat ke lokasi Sungai Pansiangan sesuai tugas masing masing kelompok. Pada Pukul 08:00 Wita anggota Satgas melaksanakan pemeriksaan  Perahu Ketinting yang melintas di Sungai Pansiangan.

“Anggota merasa curiga melihat di dalam plastik warna hitam yang ditutupi terpal, setelah dicek ternyata terdapat minuman keras. Kemudian  pemilik perahu dan barang bukti langsung diamankan di Pos Labang,” jelas Mayor Inf Sigid.

Berita terkait : Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 159 Miras Illegal

Adapun pemilik Perahu Ketinting atas nama Simpangan (45), warga Desa Mansalong dengan barang bukti miras 120 botol bermerk Diablo. Dari keterangan pemilik minuman keras tersebut, mengaku akan digunakan untuk acara pernikahan di Mansalong.

Kemudian pemilik minuman keras tersebut diberi peringatan dan penekanan, untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dilarang secara hukum. (Penrem 091/ASN/LVL).

(Visited 33 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!