Warga Serahkan 2 Pucuk Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas RI-Malaysia

0 174

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Kegiatan Binter Terbatas melalui pengobatan dan anjang sana dengan  masyarakat yang dilaksanakan oleh anggota Satgas Yonif 611/Awang Long yang berada di  Pos Labang dan Pos Sei Agison, menggugah  hati masyarakat sehingga secara sukarela menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan ke pos Satgas Pamtas RI-Malaysia, Rabu (17/5/2017).

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto menerangkan bahwa, anggota Satgas Yonif 611/Awang Long telah menerima penyerahan dua pucuk senjata rakitan jenis penabur, dan 2 butir amunisi penabur dari masyarakat Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada saat itu warga atas nama Santos (55) yang berprofesi sebagai  petani, datang ke Pos Labang untuk meminta obat buat anaknya yang sakit demam di rumahnya sudah 3 hari, tidak ada tanda-tanda membaik.

Jumar menyerahkan senjata ke Pos Sei Agison diterima Danpos Sertu M Dion. (foto:Penrem 091/ASN)

Mengetahui hal tersebut Danton Kesehatan Letda Ckm Subani beserta anggota langsung ke rumahnya, guna memeriksa kondisi anak Santo dan memberikan obat penurun panas serta antibiotik.

Melihat hal tersebut Santo rupanya tergugah hatinya untuk menyampaikan bahwa, ia memiliki senjata rakitan yang sudah lama tidak digunakan untuk berburu.

Keesokan harinya anggota mengunjungi rumah Santo lagi guna memeriksa anaknya yang sedang sakit ternyata sudah sembuh, atas ungkapan terima kasih Santo menyerahkan senjata tersebut beserta amunisinya secara suka rela di Pos Labang.

Pada hari Selasa (16/5/2017) anggota juga menerima 1 pucuk senjata rakitan jenis penabur dari masyarakat atas nama Jumar (35), ia juga bekerja sebagai petani di Desa Balatikon, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Hal ini dilakukan anggota Satgas Yonif 611/Awang Long pada saat melaksanakan anjang sana, guna mengajak koordinasi  pelaksanaan karya bhakti pembangunan sarana umum di desa tersebut. Karena sudah lama mengenal anggota Satgas, Jumar mengutarakan bahwa ia mempunyai senjata api rakitan jenis penabur.

Dari pengakuan tersebut, anggota lalu menjelaskan bahwa mempunyai senjata api sangatlah berbahaya. Apa lagi dilarang Undang-Undang, tentang kepemilikannya akan dijerat hukum.

Berita terkait : Usai Karya Bhakti, Satgas Pamtas RI-Malaysia Terima Penyerahan Senjata Warga

Mendengar hal tersebut Jumar berjanji akan menyerahkannya ke pos. Keesokan harinya ia datang ke Pos Sei Agison guna menyerahkan senjata api rakitan dengan sukarela dan kesadaran, kepada Danpos Sertu M Dion.

Jumlah senjata yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long mulai Januari sampai dengan Mei 2017 sudah ada 20 pucuk senjata rakitan jenis penabur dan 2 munisi penabur. (Penrem 091/ASN/LVL)

(Visited 27 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!