Meski Berat, Warga Desa Mulawarman Tetap Minta Direlokasi

0 346

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Suara bernada tuntutan untuk minta direlokasi dari warga akibat pencemaran udara yang diakibatkan aktivitas tambang batubara, terdengar keras dalam dialog antara warga Desa Mulawarman dengan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), Selasa (18/4/2017).

Sukono, salah seorang transmigran asal Boyolali, Jawa Tengah tahun 1981, dihadapan Gubernur Kaltim mengatakan mengikuti program transmigrasi agar bisa merubah nasib. Karena itu ia memohon kepada pemerintah agar warga direlokasi dari Desa Mulawarman agar tujuannya sebagai transmigran tidak kandas di tengah jalan.

Desa Mulawarman nampak tidak jauh dari aktivitas pertambangan batubara yang mengancam kesehatan dan penghidupan warganya, sehingga meminta direlokasi. (foto:LVL)

“Maksud dan tujuan kami untuk mensejahterakan anak cucu, tapi karena kondisi di Desa Mulawarman saat ini, sudah disampaikan Kepala Desa yang mana tambang sudah dekat, udara yang dihirup masyarakat sudah tidak segar lagi, dan sumber mata air sehari-hari untuk mencukupi kebutuhan masyarakat banyak yang sudah mati. Dan kami sebagai petani sudah tidak punya usaha lahan pertanian,” bebernya.

Seorang warga Desa Mulawarman menyaksikan aktivitas pertambangan yang semakin dekat dengan perkampungan. (foto:LVL)

Meski ia mengakui warga masih bisa bertahan hidup di atas lahan yang kini tersisa sekitar 80 hektar, namun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari warga harus keluar Desa Mulawarman. Hal itulah yang menjadi persoalan sehingga meminta untuk direlokasi.

Masjid Jami’ Nurul Muhajirin yang besar dan megah di Desa Mulawarman, menegaskan warga desa yang pernah ditasbihkan sebagai salah satu lumbung padi Kabupaten Kutai Kartanegara sangat agamis. Akankah masjid ini tinggal kenangan?. (foto:LVL)

Terpisah, Jumroh yang juga menginjakkan kakinya pertama kali di Desa Mulawarman tahun 1981 dari Indramayu mengatakan, sebenarnya berat meninggalkan tempat yang telah didiaminya puluhan tahun tersebut. Meski ia masih memiliki sawah tapi sumber air untuk mengaliri sawah sudah tidak ada.

“Sebenarnya berat kalau harus meninggalkan desa ini. Tapi gimana lagi, udara desa sudah tidak sehat, banyak debu. Apa lagi pada saat ada blasting (peledakan). Bertani juga susah dapat air,” keluh ibu yang telah dikaruniai cucu sejak tinggal di desa tersebut.

Menanggapi keluhan dan permohonan relokasi warga, Gubernur Kaltim mengatakan akan mengevaluasi persoalan tersebut. Karena hal itu akan melibatkan berbagai instansi.

“Tambang ini akan kita evaluasi dulu, KPUC maupun Jembayan. Kalau dia non C n C pasti kita akan tutup,” tegas AFI.

AFI berjanji akan  melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi di tingkat pusat untuk menentukan nasib kedua perusahaan tersebut selanjutnya.

Desa Mulawarman setidaknya dikepung 2 perusahaan tambang besar, masing-masing PT Jembayan Muara Bara dan Kayan Putra Utama Coal. Berdasarkan data rencana produksinya, yang dibeberkan Gubernur Kaltim, PT Jembayan Muara Bara hingga tahun 2022 masih akan memproduksi sekitar 22,5 Juta Metrik Ton. Yang berada di pemukiman dan persawahan warga.

Berita terkait : Tanggapi Keluhan Warga, AFI Kunjungi Desa Mulawarman

“Kalau kita biarkan terus memproduksi, mulai pemukiman hingga persawahan habis,” ujar AFI.

Desa Mulawarman kini didiami 812 kepala keluarga (KK) dengan kurang lebih 3 ribu jiwa, semula hanya dihuni 263 KK yang  merupakan transmigran asal DKI Jakarta, Indramayu, Ciamis, Boyolali, Patih, Cilacap, dan Kebumen.  (LVL)

 

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!