Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan, KPU Balikpapan Jadikan Ketua RT Verifikator

0 40

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Pilkada serentak tahun 2020 akan digelar pada bulan September, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah me-launching Pilkada Balikpapan 2020 beberapa waktu lalu di Gedung BSCC Dome Balikpapan sebagai pertanda dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Minyak tersebut.

Kesibukan lembaga penyelenggara Pilkada itupun bermula saat itu. Terakhir, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan KPU Kota Balikpapan akan menjadikan Ketua RT sebagai verifikator dengan tujuan mendata semua warganya untuk dicek kebenaran KTPnya terkait dukungan calon perseorangan.

“Untuk calon perseorangan akan dimulai dengan kelengkapan data diri dengan membawa KTP elektronik, dilanjutkan dengan membawa syarat dukungan minimal sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan,” kata Thoha, Selasa (22/10/201).

Thoha menegaskan bahwa KPU siap dalam mendata dukungan perseorangan sampai ke tingkat RT,  dimana RT akan dijadikan verifikator untuk memastikan kebenaran dukungan seorang calon.

“Dengan menggunakan RT, dapat dipastikan kebenarannya,” tegas Thoha.

Thoha menengaskan, seorang RT tidak diperkenankan untuk ikut terlibat dalam kepartaian meskipun hanya sebagai tim sukses. Karena Ketua RT sudah disiapkan biaya lelahnya sekitar Rp800 Ribu setiap bulannya.

“KPU akan bekerja secara sunguh sunguh,” tegasnya.

Untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Balikpapan, seorang calon perseorangan (independen) harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Balikpapan yang berjumlah 446.114 orang. Ini bermakna yang harus didapat sekitar 39.450 dukungan setiap calon. (Roni S)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!