Undang Netizen, BNNP Kaltim Gelar Diseminasi Informasi Bahaya Narkoba

0 40

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar diseminasi informasi melalui sosialisasi P4GN untuk Forum Komunikasi Netizen di Resto and Café Siang Malam River Side, Sabtu (4/5/2019) malam.

Puluhan netizen dari berbagai komunitas bersama sejumlah Wartawan media online dan cetak, turut hadir pada acara yang bertajuk “Membangun Generasi Milenial Tanpa Narkoba” tersebut dengan menghadirkan pemateri Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Kaltim Diddi Rusdiansyah.

Dalam paparannya, Brigjen Raja Haryono mengharapkan peran serta netizen melalui penyebaran informasi tentang bahaya Narkotika, agar masyarakat Samarinda tidak terpapar Narkotika.

“Kami mengajak kepada komunitas netizen ini untuk menjadi suka relawan dalam menyampaikan informasi tentanga bahaya Narkotika, agar masyarakat Samarinda khususnya tidak terpapar oleh Narkotika,” jelas Brigjen Raja Haryono.

Ia juga menyampaikan bahwa pemberantasan Narkoba tidak bisa dilakukan hanya BNNP, karena itu ia telah mengajak sejumlah pemangku kepentingan baik Polri, TNI, Gubernur maupun Walikota untuk mencari solusi dan akar permasalahan dari maraknya peredaran Narkoba.

“Kalau akar permasalahannya tidak dicabut, tidak diobati, tidak diselesaikan, akan terus begini,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, ada 74 jenis Narkoba yang telah beredar di Indonesia. Dari jumlah tersbut ada lebih 60 telah memenuhi unsur Undang-Undang maupun Peraturan Menteri Kesehatan.

Dalam pengantarnya sebelum dibuka sesi tanya jawab, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Kaltim Diddi Rusdiansyah mengatakan telah terjadi pergeseran sumber informasi dari media mainstream (cetak) ke media online. Karena itu, pihaknya tengah berupaya mengumpulkan data terkait media online di Kaltim.

“Pemerintah Daerah harus memberikan perhatian kepada media online, dan itu diamanahkan kepada kami Kominfo,” jelas Diddi.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan dilontarkan peserta mulai dari upaya pemberantasan Narkoba dengan mencari akar permasalahan, sisi penegakan hukum yang melibatkan pihak-pihak terkait, hingga pertanyaan seputar perlindungan hukum terhadap pelapor Narkoba. (LVL)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!