Uang Sitaan Narkoba 2016 Rp450 Juta, Kapolresta : Meningkat, Penangkapan Dioptimalkan

0 314

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Meski Curanmor menjadi kasus yang menempati peringkat pertama dalam kasus kriminal sepanjang tahun 2016, naik sekitar 40 persen dari tahun sebelumnya. Namun pengungkapan kasus Narkoba mengalami kenaikan mencapai 85 persen.

Dari 905 pengungkapan kasus, menjadi yang tertinggi selama 5 tahun terakhir, terbilang 747 orang tersangka yang ditangkap dalam jenis kasus kriminal ini. 650 orang di antaranya berstatus pengedar, selebihnya 97 orang dikategorikan sebagai pemakai.

Aparat Kepolisian
Kasus penangkapan tersangka Suriansyah, kurir Narkoba 1Kg, Rabu (28/12/2016) menjadi salah satu penasbihan jika Kepolisian Polresta Samarinda bekerja optimal dalam melakukan pemberantasan Narkoba di Samarinda. (foto : Exclusive)

Dari semua tersangka itu, data status pekerjaan mereka tercatat mahasiswa 9 orang, pelajar 4 orang, PNS 11 orang, Swasta 479 orang, Wiraswasta 22 orang, Napi 30 orang, tidak bekerja 149 orang dan IRT 37 orang.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa Ganja 17.808,68 Gram/Bruto atau 17,808 Kilogram/Brutto, Sabu 5.131,81 Gram/Brutto atau 5,131 Kilogram/Bruto, Pil Ekstasi 3.007 Butir, Pil Double L 145.913 Butir, alat hisap Sabu (Bong) 128 buah, HP 610 unit, Timbangan Digital 93 unit, Motor 124 unit, Mobil 6 unit dan uang hasil penjualan Narkoba Rp 450.712.000,-

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Eriadi, tingginya angka pengungkapan kasus ini memunculkan dua pertanyaan. Pertama apakah banyaknya kasus Narkoba yang terjadi karena keaktifan personil Polri melakukan penangkapan, ataukah memang banyak kejadiannya muncul ke permukaan.

Berbicara soal ini, lanjut Kapolresta, harus dilihat dari penyelesaian perkaranya. Dari jumlah 509 kasus terselesaikan 431 kasus, hampir 100 persen. Angka penyelesaian ini hampir sama dengan tahun 2015, 307 kasus yang mencapai penyelesaian 100 persen.

“Itu artinya, anggota memang di sini melaksanakan kegiatan penangkapan Narkoba benar-benar dioptimalkan. Ini selaras dengan kebijakan Pak Kapolda sendiri yang berupaya menghapuskan Narkoba di Kalimantan Timur,” jelas Eriadi.

Berita terkait : Refleksi Kegiatan 2016, Polresta Samarinda Gelar Rilis

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah mengatakan, semua ini berkat kerja bersama yang baik dengan semua pihak di Samarinda dan Direktorat Reskoba Polda Kaltim.

“Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu terlaksananya giat P4GN di wilayah hukum Polresta Samarinda, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” tanda Belny. (LVL).

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!