Tuntutan Belum Siap, Sidang Kurir Sabu 10 Kg Ditunda

Terdakwa Terancam Hukuman Mati

0 122

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sidang agenda pembacaan tuntutan perkara Narkotika jenis Sabu, atas nama terdakwa Addie bin Taroli (47) oleh JPU Saipul Adenan SH dari Kejati Kaltim di Pengadilan Negeri Samarinda, terpaksa harus ditunda lantaran Jaksa belum siap bacakan tuntutannnya, Selasa (23/6/2020) sore.

“Tuntutan belum siap, sidang ditunda Selasa tanggal 30 Juni,” kata Jaksa Saipul saat dikonfirmasi wartawan sekitar Pukul 17:15 Wita.

Sebagaimana diketahui sidang perkara Narkotika jenis Sabu dalam jumlah kiloan bukan yang pertama disidangkan di PN Samarinda. Sebelumnya sudah ada yang divonis seumur hidup bahkan vonis mati oleh Majelis Hakim.

Terkait dengan perkara Addie, Majelis Hakim yang dipimpin Rustam SH MH didampingi Hakim Anggota Lucius Sunarno SH MH dan Parmatoni SH, terdakwa Addie bisa saja terancam hukuman vonis mati atau seumur hidup.

“Kita lihat saja nanti tuntutannya, bisa hukuman mati atau seumur hidup,” kata  JPU Saipul.

Seperti terungkap pada fakta sidang sebelumnya, terdakwa Addie diketahui adalah seorang kurir Sabu yang tergiur mendapatkan upah Rp100 Juta. Dia nekat menerima order mengantarkan Sabu seberat kurang lebih 10 Kg milik Muklis alias Ollo yang kini menjadi DPO Kepolisian.

Baca Juga : Majelis Hakim Tidak Sependapat JPU, Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Addie sendiri nyaris berhasil membawa Sabu tersebut yang diambilnya dari seseorang di Terminal Sungai Kunjang. Namun dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, terdakwa Addie berhasil ditangkap oleh anggota Kepolisian dari Polda Kaltim.

Baca Juga : Kliennya Dijatuhi Hukuman Mati, Penasehat Hukum Aryanto Akan Banding

Ia ditangkap Jum, at (17/1/2020) sekitar Pukul 17:20 Wita di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam menjalani persidangan yang digelar melalui video conference, terdakwa Addie nomor perkara 454/Pid.Sus/2020/PN Smr didampingi Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Pusaka. (DK.Com)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!