Tinggalkan Kantor Pemkab Kukar, KPK Bawa 2 Koper Dokumen

0 59

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Pukul 21:20 Wita setelah melakukan penggeledahan sejak Pukul 10:10 Wita, Selasa (26/9/2017).

Menurut informasi yang berkembang, penggeledahan tersebut berkaitan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Saat tim KPK keluar dari gedung utama, merekapun langsung bergegas masuk ke dalam mobil. Mereka sama sekali tidak memberi komentar terkait penggeledahan tersebut kepada awak media yang sudah menunggu lama di luar ruangan.

Dari pantauan Wartawan DETAKKaltim.Com, saat tim KPK keluar dari gedung terlihat membawa 2 koper yang diperkirakan berisi dokumen. Hal itupun dibenarkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Marli. Ia mengatakan, banyak dokumen yang dibawa oleh tim KPK.

” Semua dokumen yang mereka (KPK) dapat dibawa,” ujarnya kepada Wartawan.

Lanjut Sekda, tim KPK datang tidak menjelaskan terkait kasus apa.

“Mereka tidak menjelaskan kasus apa-apa, mereka hanya mencari dokumen,” ucapnya.

Namun Sekda menjelaskan dokumen yang dibawa oleh tim KPK, terkait dengan perizinan, perjanjian, dan kerja sama.

Lanjut ia menjelaskan, dari semua ruangan yang ada di Komplek Pemkab Kukar, ada 12 bidang bagian yang diperiksa oleh tim KPK, termasuk ruang Bupati, dan ruang Wakilnya.

Berita terkait : KPK Geledah Kantor Sekda Kukar, Apa Yang Dicari?

Sampai saat ini Marli mengatakan belum tahu keberadaan Bupati Kukar. Dan hingga sekarang telepon seluler milik Sekda, dan seluruh pegawai masih disita oleh tim KPK.

Terkait penggeledahan ini, Marli mengatakan mendukung KPK mengungkap kebenaran.

” Kita dukung KPK kok mencari kebenaran, buktinya satu harian saya melayani mereka,” pungkasnya. (hae)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!