Tidak Laporkan Absen Bulanan, Bupati Kutim Ancam “Tendang” Kepala OPD

0 42

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Kepala Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) yang enggan memberikan laporan absensi pegawai dalam setiap bulannya, mendapatkan ‘ancaman’ dari Bupati Kutai Timur (Kutim). Ancamannya ialah di “tendang” dari kursi empuk saat ini.

Pasalnya, absensi tersebut merupakan salah satu penilaian keaktifan pegawai. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

Sebelumnya dikabarkan, jika banyak pimpinan OPD yang tak melaporkan absensi bulanan pegawai kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (DKPP) Kutim.

Sehingga DKPP tak mengetahui mana pegawai yang aktif kerja dan tidak. Sebab yang mengetahui hal itu ialah pimpinan OPD masing-masing. Berdasarkan itulah, semua OPD diminta untuk melaporkan dalam setiap bulannya.

“SKPD mana saja yang tidak lakukan penilaian. Bisa laporan, bisa penggantian,” kata Bupati Ismunandar, Kamis (18/10/2018).

Pemkab Kutim tengah gencar melakukan bersih-bersih pegawai yang malas kerja. Mereka semua akan dirumahkan. Hal inipun mendapatkan dukungan dari forum TK2D. Mereka semua mendukung Pemkab Kutim, agar mengeluarkan pegawai yang tak memberikan kontribusi besar buat Kutim.

“Mereka yang tidak aktif kerja, tersangkut pidana, akan dirasionalisasi,” katanya.

Kepala DKPP Zainuddin Aspan mengakui jika banyak OPD tak menyetor absensi pegawai untuk setiap bulannya. Padahal, pihaknya sudah memberikan himbauan secara lisan dan tulisan.

Zainuddin tidak mengetahui pasti alasan tersebut. Pastinya DKPP sangat membutuhkan absen tersebut. Sebab DKPP diberi amanah untuk memberikan penilaian kepada semua pegawai.

“Seperti apa kami memberikan penilaian sementara absensi yang kami minta tak diberikan,” tandasnya. (Aghwa)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!