Terima, Pengepul Judi Togel Online Dihukum 7 Bulan Penjara

Jutaan Rupiah Uang Hasil Perjudian Diamankan

0 271
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Panji Setianto Bin Zainal Kohir seorang pengepul perjudian togel online di Samarinda, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 bulan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (24/9/2020) sore.

Majelis Hakim yang diketuai Edi Toto Purba SH MH dengan Hakim Anggota Agus Rahardjo SH dan Hasrawati Yunus SH MH menyatakan terdakwa Panji terbukti bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, atau dengan sengaja turut serta sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua JPU, Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP.

Atas putusan tersebut, Panji nomor perkara 580/Pid.B/2020/PN Smr menyatakan menerima.

“Terima Yang Mulia,” sahut Panji yang berada di tahanan Polresta Samarinda.

Sebelumnya, dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Warna Dewi SH MH dari Kejaksaan Negeri Samarinda menuntut terdakwa Panji dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

Baca juga : Langsung Terima, Dituntut JPU 10 Sulfikar Dihukum 6 Tahun Penjara

Kasus ini bermula saat Panji Setianto Bin Zainal Kohir ditangkap di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam, Ilir Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu (8/4/2020) Pukul 22:30 Wita dengan sejumlah barang bukti alat dan sarana perjudian.

Barang bukti yang diamankan atas perjudian togel online ini berupa 1 unit HP Oppo A5s warna merah, lengkap dengan nomor SIM Card untuk mengakses situs judi online, 1 unit HP Advan warna rose gold  khusus menerima pesanan nomor togel, 1 lembar catatan nomor togel, 1 buah ATM BNI, 1 lembar resi BNI ATM setoran dan penarikan tunai, dan 1 buah Akun situs www.indogagah.com dan jutaan rupiah uang hasil perjudian. (DK.Com)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

(Visited 29 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!