Teriakan IRT Tengah Malam Undang Warga Bekuk 2 Pencuri

Nyaris Jadi Korban, Nur Mengaku Trauma

0 255

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua orang residivis masing-masing Alex dan Agus kembali berulah dan terpaksa harus kembali berurusan dengan pihak Kepolisan Polsekta Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di salah satu rumah di Jalan Gerliya, Gang Baru, Kamis (9/7/2020) sekitar Pukul 01:00 Wita. Ironisnya, pelaku bukanlah orang jauh, mereka orang yang dikenal oleh korban.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi yang ditemui, Senin (13/7/2020) siang. Ia mengatakan bahwa memang pelaku awalnya tidak memiliki niat untuk melakukan pencurian, namun melihat rumah yang terlihat kosong, keduanya akhirnya mencoba memasuki.

“Modus mereka awalnya jalan-jalan aja seperti layaknya orang nyetrum ikan, namun setiba di depan rumah yang terlihat kosong, masuklah mereka dengan cara naik tembok belakang kemudian naik ke loteng dan masuk lewat pintu belakang,” jelas Fahrudi.

Fahrudi menambahkan, pada saat berusaha masuk melalui loteng, keduanyapun kemudian mencongkel pintu belakang menggunakan Congkelan Tambal Ban dan Palu yang pelaku bawa sendiri. Namun saat begitu masuk ke ruangan dan berhasil menggasak beberapa perhiasan, kedua pelaku kaget lantaran saat sedang menjalankan aksinya, dipergoki istri korban yang berniat hendak menjalankan sholat malam.

“Pada saat pelaku bongkar-bongkar, istri korban yang biasa sholat malam kaget saat melihat kamar sebelah ada orang lagi bongkar – bongkar lemari. Dengan spontan sang istri berteriak dan pada saat itu, pelaku Alex mendatangi dan menodongkan Congkelan Ban ke leher istri korban,” tambah Fahrudi.

Mendapat ancaman kemudian istri korban lari untuk membangunkan Rizali, suaminya, yang sedang tidur bersama anaknya di kamar. Namun kembali dikejar pelaku dan berusaha melakukan pengancaman kepada anak korban yang masih berusia 1,5 tahun, dengan tujuan kedua pelaku bisa melarikan diri.

“Suami bangun tapi langsung diurus sama pelaku bernama Agus. Pada saat berlangsung pengancaman, rupanya dari teriakan istri mengundang warga yang telah ramai ingin tahu apa yang terjadi. Sontak para pelaku ketakutan dan sempat mengatakan kalau ditanya warga, bilang bahwa pelaku adalah keluarga kata Alex. Pelaku Agus sudah terlebih dahulu kabur,” beber Iptu Fahrudi lebih lanjut.

Alex yang tersudut akhirnya memutuskan untuk bersembunyi di bawah ranjang setelah berpesan kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, namun aksinya bersembunyi sia-sia setelah warga ramai-ramai membekuknya. Namun warga sempat dibuat kaget lantaran pelaku Alex bukanlah orang jauh, melainkan warga sekitar.

“Pada saat korban melapor, ternyata kedua pelaku adalah residivis dan kita amankan di dua tempat yang berbeda,” tutup Fahrudi.

Nur Wardati yang sempat syok mendapat ancaman mengatakan, kerumunan warga saat kejadian tersebut karena ia sempat menelpon salah satu warga.

Baca juga : Seorang Pemuda Nyaris Bonyok Dibogem Warga Saat Curi Mangga

“Kalau dibilang syok lebih dari trauma, anak sayapun masih trauma. Karena waktu kejadian anak saya posisi tidur langsung diangkat sama pelaku. Saya berharap agar pelaku  sadar dan mendapat ganjaran yang seadil-adilnya,” harap Nur.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Tas, 1 Dompet, 1  buah Cincin Emas, 1 buah Jam Tangan, dan 2 buah Gelang Emas telah berada di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut. Keduanyapun kini terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 12 tahun penjara. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!