Tahun 2020, DPRD Kaltim Akan Bahas 16 Raperda

0 73

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi Kalimantan Timur, melakukan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/1/2020).

Raker yang dipimpin Muspandi, membahas 16 Raperda yang saat ini menjadi program pembahasan peraturan daerah tahun 2020.

“Ada 16 Raperda yang sekarang ini menjadi program pembahasan peraturan daerah tahun 2020. Dari 16 tersebut, teman-teman sepakat hari ini Bapemperda dan Biro Hukum untuk menyegerakan pembahasan, baik yang sempat tertunda maupun yang betul-betul murni yang akan dibahas ditahun 2020,” kata Muspandi.

Dikatakan Muspandi, dari Raker tersebut, Bapemperda membentuk 3 panitia khusus (Pansus) yang akan fokus pada pencapaian kegiatan tahun 2020.

“Ada tiga yang akan dibentuk Pansus, ini selanjutnya akan dibahas lagi,” terang Muspandi.

Dijelaskan Muspandi, 3 Pansus tersebut berkaitan dengan RZWF, Kawasan Industri Maloy serta Raperda mengenai Pemukiman.

“Yang dibentuk Pansus ada tiga, yaitu yang berkaitan dengan RZWF. Kemudian berkaitan dengan Kawasan Industri Maloy, dan yang ketiga berkaitan dengan Raperda pemukiman. Ini yang akan dibahas oleh Pansus,” kata Muspandi. (DK.Com).

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!