Ketua Bapemperda DPRD Kutim Ungkap Banyak Usulan Masuk

Agusriansyah : Hambatan Covid-19 Tak Mengurangi

0 82

DPRD KUTAI TIMUR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) ingin di 2021 meningkatkan perannya dalam menginisiasi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan mengatakan, tidak dipungkiri selama pandemi Covid-19 pembahasan rancangan Perda menjadi terganggu. Karena ada pelbagai kebijakan, mulai sejumlah daerah melarang pendatang dari luar daerah, hingga tidak boleh ada kerumunan atau pertemuan.

Agusriansyah mengungkapkan, hambatan-hambatan itu tidak mengurangi fungsi dewan dalam membuat Perda maupun mengkaji Perda-Perda yang secara periodesasi sudah kedaluwarsa. Bahkan saat ini DPRD Kutim tengah menggodok Perda Ketenagakerjaan dan tengah mempersiapkan Perda Retribusi jasa umum.

“Hambatan Covid-19 tak mengurangi DPRD dalam menginisiasi Raperda. Diharapkan usulan-usulan membuat Perda bertambah,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurutnya, sebelum menetapkan Raperda masuk dalam Program Legislasi Daerah 2021, ada banyak sekali usulan Rancangan Peraturan Daerah yang masuk ke pihaknya.

“Karena itu, kita betul-betul memverifikasi setiap usulan yang masuk, mana kira-kira dianggap paling krusial untuk segera dibahas. Setiap pembentukan peraturan juga membutuhkan biaya dan akan menyita banyak waktu. Jangan sampai nanti terlalu banyak yang kita masukkan ke dalam prolegda, tetapi ouputnya nanti malah tidak maksimal,” jelasnya saat ditemui DETAKKaltim.Com beberapa waktu lalu.

Baca juga :

Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan memberikan apresiasi atas semangat DPRD Kutim dalam menyusun Perda. Di DPRD Kutim, lanjut dia, keempat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi A sampai D ditargetkan dalam setahun mengusulkan satu Rancangan Perda. Tahapan kajian mulai dari membuat naskah akademik, sampai Rapat Dengar Pendapat dan Sosialisasi Perda sudah disiapkan.

“Kamipun koordinasi dengan Biro Hukum Setda Kutim, mengenai kajian-kajian yang bisa dibuat Perda.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!