Solidaritas Dayak Dukung Polisi Proses Pelaku Tindak Asusila

Abraham Ingan : Kami Mendukung Penuh Kepolisian

0 181

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Puluhan orang yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Dayak mendatangi Kantor Polresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/7/2020).

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Kepolisian, dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Abraham Ingan, Kuasa Hukum korban mengatakan pihaknya mendukung penuh petugas Kepolisian untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dukungan itu menyusul adanya Ormas kesukuan yang mendukung agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum adat. Pihaknya juga berterima kasih kepada Solidaritas Masyarakat Dayak yang ikut mendukung penyelesaian kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya Ormas daerah yang mendukung pelaku, mereka hanya membicarakan kepentingan pelaku, sementara mereka tidak peduli terhadap nasib korban,” ujar Abraham Ingan usai menggelar pertemuan dengan pihak Polresta Samarinda.

Lebih lanjut Abraham Ingan menyampaikan, pihaknya tidak akan menerima jika ada Ormas atau lembaga luar penegak hukum melakukan intervensi kasus tersebut.

“Kami dari pihak keluarga akan terus mencari keadilan, kami minta Ormas atau lembaga apapun untuk tidak mengintervensi kasus kekerasan dan kejahatan di dalam rumah tangga ini,” tegasnya.

Senada Abraham Ingan, Koordinator Solidaritas Dayak Mei Christy juga mengatakan, mendukung penuh petugas Kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Kami mendukung petugas Kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai porsi hukum yang ada, kami sempat mendengar adanya dokumen yang ditandatangani Ormas-Ormas. Itu sangat mengganggu kami, kasus ini tidak akan dikalahkan oleh intervensi apapun, jika kasus ini diintervensi maka akan menjadi mimpi buruk bagi perempuan,” ujarnya.

Baca juga : 3 Minggu Tak Terlihat, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Selain memberikan dukungan kepada Kepolisian, pihaknya juga bekerja sama dengan psikolog dan lembaga perlindungan anak untuk melakukan pendampingan untuk memulihkan psikis korban.

Sebelumnya, Sabtu (25/7/2020) seorang ayah di Samarinda berinisal R (40) diamankan Polisi setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 18 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian, sebelum melancarkan aksi bejatnya itu korban dicekoki dengan minuman keras oleh pelaku. Pelaku sendiri diketahui merupakan pimpinan Ormas di Samarinda. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!