Soal Keuangan Negara, Legislator PPU Dorong Penegakan Hukum

0 49

DETAKKaltim.Com, PPU : Sariman, legislator Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan sangat prihatin dan menyayangkan Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, yang terjerat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tahun 2010 sampai 2012 lalu.

“Sebagai warga negara yang baik kita harus menghormati proses hukum, setiap jabatan tentunya  ada resikonya. Maka apa yang kita perbuat harus kita pertanggung jawabakan,” sebut Sariman saat dijumpai di kantor DPRD PPU, Selasa (18/7/2017) pagi.

Lanjut Sariman, bahwa ada temuan Inspektorat berasal dari laporan warga yang  ditindak lanjuti oleh Kejaksaan. Selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka karena ada kerugian negara.

“Walaupun dengan berat hati kita harus mendorong upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Sariman berharap kasus ini bisa diambil hikmahnya. Sebagai pembelajaran khususnya bagi Kepala Desa dan buat siapapun yang menjadi pejabat.

“Secara teknis pengawasan memang jarang kami lakukan, karena dari internal pemerintah ada Inspektorat. Tetapi di setiap pertemuan selalu saya ingatkan agar berhati-hati menggunakan dan mengelola uang negara,” imbuh Sariman.

Lebih lanjut ia mengatakan, kita harus memberikan kesadaran di masyarakat bahwa meminjam dan menggunakan uang Lembaga Perkreditan Desa harus dibayar. Kesadaran ini yang harus kita bangun.

Sariman berharap kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar betul – betul melakukan pengawasan teknis terkait sumber daya manusia yang mengelola keuangan negara. Pasalnya, Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) hampir di semua desa bermasalah.

“Masalahnya tentunya berbeda-beda, umum kredit macet. Saya berharap pengelolaan Alokasi Dana Desa, khususnya melalui unit perkreditan desa dikelola oleh BUMDes dengan pengelolaan dan pengawasan yang lebih baik,” tandasnya. (amran).

 

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!