Setelah 11 Tahun Direncanakan, Proyek PLTA Sungai Kayan Gagal?

Berkali-Kali Diumumkan Akan Dimulai

0 735
DETAKKaltim.Com, TARAKAN : Jika bukan ‘gagal’ predikat apalagi yang tepat dikatakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang direncanakan akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Sungai Kayan.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Norhayati Andris menanggapi rencana proyek mega raksasa PLTA yang akan dibangun di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (26/9/2020) malam.

Proyek itu sendiri, sebenarnya sudah dimulai sebelas tahun lalu, atau tepatnya 2009, jauh sebelum Provinsi Kalimantan Utara terbentuk. PT Kayan Hydro Energy (KHE) yang dipercayakan mengelola, telah melakukan berbagai riset, dan dari 27 ijin yang diperlukan hanya 2 ijin yang belum terbit, ijin konstruksi Bendungan dan ijin pembaharuan penggunaan lahan kawasan hutan.

Sebuah rencana besar didengungkan KHE untuk membangun 5 Bendungan dalam satu cascade terpadu, dengan target produksi energy listrik 9.000 Mega Watt (MW) menjadikan terbesar di Asia Tenggara, serta mengikat kerja sama dengan Powerchina International Group, salah satu pengembang  PLTA terbesar di dunia. Disusul penandatanganan kontrak Engineering  Procurement, and Construction  dengan Sinohydro Corporation Limited.

Dalam konprensi pers di JW Marriott Jakarta, Rabu (21/8) 2019 lalu, proyek PLTA Kayan 1 sudah harus dimulai akhir 2019 lalu, dan akan selesai tahun 2024 dengan produksi 900 MW.

“Rencana ada 5 Bendungan yang akan dibangun di Kaltara, Pembangunan PLTA Kayanpun sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor – 58 Tahun 2018,” kata Direktur Operasional KHE Kayan, Khaerony dalam siaran persnya.

Pemerintah Kalimantan Utara bisa saja bangga, karena dalam hitung-hitungan di atas kertas KHE mampu menghasilkan listrik 9.000 MW,  sehingga kelebihan daya atau surplus sebesar 250 MW dapat diekspor ke Malaysia.

“Proyek ini sudah dapat mulai dikerjakan jika ijin konstruksi Bendungan PLTA Kayan di Long Peso diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Oktober tahun ini,” kata Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Utara, di tengah-tengah kesibukannya kepada wartawan di Tanjung Selor, minggu lalu.

Sungai Kayan memang menjanjikan untuk dimanfaatkan airnya penghasil tenaga listrik, sebelum mengalir ke laut. Pembangunan PLTA sebagaimana disampaikan dalam siaran pers yang dikutip berbagai media lokal dan nasional, ditujukan untuk kawasan industri yang akan dibangun bersama PLN untuk Provinsi Kaltara, bahkan bila diperlukan mendukung kebutuhan Ibu Kota Negara baru nantinya.

Bercermin pada berbagai pengalaman, rencana pembangunan yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek 11 tahun yang lalu, tidak salah jika banyak masyarakat mempertanyakan keseriusan KHE Kayan mewujudkan mega proyek PLTA ini.

Baca juga : Tanah Longsor Landa Tarakan, 10 Orang Dikabarkan Tewas

“Untuk dua tahun ini saja sudah beberapa kali perusahaan ini mengumumkan akan memulai, akhir Desember 2019, bulan Juli 2020, dan terakhir bulan Oktober 2020 depan,” sebut seorang tokoh masyarakat di Tanjung Selor, mengutip berita yang ditulis beberapa media.

Untuk membuktikan keseriusan KHE Kayan akan memulai pembangunannya Oktober 2020 depan, Yunus Luhat, Camat Peso, Kabupaten Bulungan, yang dihubungi, mengatakan tidak melihat tanda-tanda adanya rencana  pekerjaan dimulai.

“Banyak yang milir dari Long Peso,” ujarnya lewat telepon selulernya. Maksudnya, banyak orang tenaga kerja atau pencari kerja yang pulang meninggalkan Desa Long Peso.

“Jika proyek ini benar-benar pekerjaannya akan dimulai  Oktober depan, kenapa orang-orang pada milir,” katanya meyakinkan. (DK.Com)

Penulis : SL Pohan

Editor   : Lukman  

(Visited 24 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!