Seorang Pemuda Nyaris Bonyok Dibogem Warga Saat Curi Mangga

Ketua RT : Warga Sering Kehilangan

0 107

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pemuda berinisial Ra (27) warga Jalan Gerliya, terpaksa harus menahan sakitnya bogem mentah dari Warga Jalan Kebahagian, Kelurahan Pelita, Sungai Pinang Dalam (SPD), Samarinda, saat dipergoki langsung Ketua RT 042 sedang asyik petik Mangga, Minggu (12/7/2020).

Namun Buah Mangga yang dia petik bukanlah miliknya, melainkan milik warga yang kini buahnya lagi rimbun. Syarifudin, Ketua RT setempat yang memergoki langsung sontak menyuruh Ra untuk turun, bersamaan dengan turunnya pelaku wargapun telah menanti pelaku di bawah.

Bogem dari wargapun tidak terhindarkan, dan membuat pemuda ini lebam di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Dari keterangan Syarifudin, pelaku berjumlah 2 orang. Namun saat ketahuan 1 pelaku kabur menggunakan motor, tinggallah Ra yang masih berada di atas pohon.

“Awalnya dengar kayak benda jatuh, ketika saya keluar memastikan kok ada orangnya di atas. Ya udah saya suruh turun, sebenarnya ada dua tapi satu lari tadi ketika dikejar,” ujar Syarifudin kepada DETAKKaltim.Com.

Warga menghakimi pelaku bukan tanpa alasan, warga kesal lantaran belakangan ini wilayahnya memang kerap kehilangan, terutama barang-barang yang berada di luar rumah.

“Belakangan ini memang warga sering kehilangan, seperti Ambal, Sepatu, Helm. Tapi nggak pernah didapat, setelah kita intai nah barulah didapat ini pelaku,” tambah Syarifudin.

Dari pengakuan pelaku, Mangga sebanyak satu tas rencananya akan dia konsumsi sendiri di rumahnya. Ia juga mengaku pencurian ini baru ial akukan pertama kali.

Baca juga : Polsek Sungai Pinang Luar Gelar Kegiatan Cipkon

“Berdua tadi sama teman jaga di bawah tapi nggak tahu kemana sudah, rencananya ini Mangga buat dimakan sendiri aja,” ujar Ra.

Beruntung aksi main hakim sendiri dapat diredam setelah Anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sungai Pinang Dalam (SPD), datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang kesal terhadap pelaku.

“Begitu mendapat laporan kami ke TKP, dan benar pelaku sempat diamuk warga. Dengan sigap kita amankan pelaku terlebih dahulu, kemudian kita bawa ke Kantor Polisi,” jelas Ipung Aspul, Ketua FKPM SPD.

Demi keamanan pelaku, Anggota FKPM SPD membawanya ke Polsekta Sungai Pinang beserta barang bukti, berupa satu tas Mangga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, membenarkan peristiwa pencurian Mangga tersebut. Namun demikian lantaran kerugian tidak mencapai Rp2,5 Juta, Ra akan dikenakan hukuman pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Sebelum kami izinkan pulang, yang bersangkutan harus membuat perjanjian dulu. Isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” singkat Fahrudi. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!