Semua Sesuai Standar, Kadisdukcapil PPU Bantah Tudingan Pungli

0 30

DETAKKaltim.Com, PPU : Suyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Kadisdukcapil) PPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimamtan Timur,  mengatakan sering memerima pengaduan dari masyarakat adanya pungutan biaya, untuk keperluan  data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran.

Namun dia membantah tudingan adanya  pungutan yang dialamatkan kepada Dinasnya.

“Silahkan dibuktikan kalau ada bawahannya  menerima suap dari warga yang mengurus data kependudukan,” katanya, Rabu (16/5/2016) pagi.

Menurutnya, semua penyelenggaraan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah maksimal sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu pelayanan yang cepat dan transparan.

“Semuanya gratis jadi  bebas dari segala pungutan,” ujarnya.

Suyanto juga membenarkan adanya pengaduan masyarakat berkaitan adannya oknum yang memunggut biaya dari Rp200 Ribu, bahkan sampai Rp500 Ribu. Tapi ia pastika bukan dari internalnya.

Selanjutnya dia menyarankan kepada warga masyatakat yang mengurus data kependudukan, seharusnya dilakukan sendiri biar memahami kesalahan dan kekurangannya.

“Kami tidak pernah mempersulit kepengurusan data kependudukan, semuanya sudah jelas dan ada aturannya. Dan pastikan data pendukungnya harus lengkap, semuanya cepat selesai,” tegasnya.

Kemudian dia mengungkapkan, terjadinya pungutan liar (Pungli) dialami warga yang berdomisili jauh. Modusnya oknum meminta biaya transportasi. (amran)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!