Scale Up Taja Pelatihan Negosiasi Efektif untuk Konflik SDA

0 176

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Scale Up bekerja sama dengan ASM Law Office menyelenggarakan Pelatihan Negosiasi Efektif Multipihak untuk Konflik Sumber daya alam di Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2016).

Selain dihadiri perwakilan masyarakat dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan seperti PT SRL (Djarum Group), PT FSS Kaltim (Djarum Group), PT ATP Kalbar (APP Group), dan PT SRH Kaltim (APP Group) dan dari NGO seperti Yayasan Padi, Walhi Kaltim, Pokker SHK, Walhi Kalsel, Link-Ar Borneo, dan Sampan.

Kepala Divisi Mitigasi Konflik dan Penguatan Jaringan Scale Up, Istiqomah Marfuah menyampaikan bahwa, pelatihan ini adalah kegiatan lanjutan Scale Up dalam memberikan pembelajaran bagaimana negosiasi yang efektif dalam penyelesaian konflik sumber daya alam.

Scale Up
Peserta antusias mengikuti pelatihan ADR (foto:1st). 

“Sebelumnya Scale Up juga sudah melakukan kegiatan ini untuk Indonesia bagian Barat, seperti Riau, Bengkulu, Jambi, dan Palembang,” ujarnya saat berada di Hotel Swiss Bell Inn Balikpapan, tempat kegiatan ini berlangsung.

Menurutnya, negosiasi adalah suatu proses komunikasi para pihak yang berbeda isu atau pemikiran dalam rangka mencapai sebuah kesepakatan. Komunikasi dua arah dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yang berbeda.

“Tujuan dilakukannya negosiasi adalah untuk berusaha memperoleh kesepakatan yang saling menguntungkan,” kata Istiqomah Marfuah yang kerap disapa Jois ini.

Andiko dari ASM Law Office sebagai pemateri dalam kegiatan ini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sebagai pelatihan biasa.

“Pelatihan ini kami kembangkan dari berbagai pelatihan. Banyak pelatihan sangat teoritik, dan di banyak pelatihan banyak yang bingung karena normatif. Lebih tepatnya ini disebut klinik, di sini kita ingin melihat bagaimana menganalisa konflik. Ini bukan training normatif, sebenarnya yang dibutuhkan di lapangan berdasarkan hasil pengalaman kami adalah bagaimana para pihak bisa melakukan penyelesaian konflik yang efektif,” ujarnya.

Harry Oktavian selaku Direktur Scale Up menyebutkan, tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan negosiasi efektif dalam upaya penyelesaian konflik sumber daya alam di wilayahnya.

“Dan melalui pelatihan negosiasi efektif, peserta diharapkan mampu menganalisa dan menyusun strategi konflik sumber daya alam,” jelasnya.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini, memberikan cakupan materi antara lain : Pengantar Konflik SDA, Analisa Konflik SDA Bentuk Penyelesaian Konflik SDA, Strategi Negosiasi Efektif, dan Bagaimana Membangun Kesepakatan.

Materi diberikan dengan metode partisipatif dan interaktif melalui presentasi materi, audio visual, dan simulasi.

Scale Up sejak didirikan pada tahun 2007, telah berupaya mengembangkan inisiatif-inisiatif baru penyelesaian konflik melalui mekanisme di luar pengadilan (non litigasi), atau yang biasa disebut sebagai ADR (Alternatif Dispute Resolution), khususnya melalui pendekatan negosiasi dan mediasi. Pilihan pendekatan negosiasi dan mediasi diyakini bisa mewujudkan penyelesaian yang adil dan damai. (Rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!