Satu Bulan, Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor

0 54

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, termasuk jajaran Kepolisin Resor dari wilayah hukum Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor, sebanyak 86 kasus dengan 84 unit barang bukti roda dua dan roda empat. Pengungkapan ini merupakan target dari Ditreskrimum selama bulan Ramadhan lalu.

Dari pengungkapan tersebut pelaku terdiri dari perorangan dan kelompok. Terkait tangkapan tersebut, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan miliknya selama Ramadhan diharapkan dapat mendatangi Mako Polda Kaltim serta Polres untuk mengambil kendaraan milik mereka. Lebih lanjut, nantimya akan ada pelayanan khusus terhadap para korban kehilangan tersebut.

Sejumlah modus diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kaltim, di antaranya pencurian menggunakan kunci letter C serta bubuk tepung untuk mengendorkan lubang kunci kendaraan.

“Karena modus yang digunakan beragam, termasuk mematahkan stang motor jadi kami imbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda,” terang Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombespol Hilman di Mapolda Kaltim saat jumpa Pers, Minggu (9/7/2017) siang.

Hilman juga mengajak para pengguna kendaraan bermotor untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman, dan bukan di sembarang tempat. Karena dengan memarkirkan kendaraan secara sembarangan, maka akan mudah pelaku curanmor beraksi dengan mods-modus mereka.

“Kebanyakan dari pelaku juga memilih secara acak kendaraan yang akan dipetik,” katanya.

Salah satu kasus yang paling menonjol, yakni pengungkapan kasua curanmor dengan 7 orang tersangka yang merupakan jaringan pelaku curanmor. Dari 7 tersangka ada 34 barang bukti dari 30 TKP. Hingga saat ini, ada 14 barang bukti yang telah diamankan, sementara 20 sisanya dalam upaya penyitaan.

“Untuk curanmor ini kadang ada yang dijual ke perkebunan, anggota sedang upaya penyitaan. Terakhir satu kelompok yang kami ungkap ini ada 30 TKP di antaranya Samarinda, Paser, Tenggarong, dan Bontang,” ujarnya.

Banyak kendaraan yang jadi lokasi curanmor adalah kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.

Berita terkait : Curi Motor Hanya Butuh 1 Menit, ABG Muara Badak Ditangkap

“Daerah seperti Balikpapan dan Samarinda banyak curanmor, sebulan bisa 2 atau 3 kasus. Untuk 7 tersangka ini di antaranya warga Kaltim dan Sulawesi,” jelasnya.

Ketujuh tersangka yakni AHR, ANR, ALF, AGM, FJR, JUP, dan HRD yang merupakan anggota dari jaringan pelaku curanmor tersebut, ternyata memiliki peran berbeda-beda untuk tiap aksi mereka.

“Ada yang bertugas memetik, mengawasi, dan mengalihkan,” tandas Hilman. (rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!