Sambangi Kantor Gubernur, Kajati Kaltim Beri Pengarahan

0 72

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chairul Amir memberikan pengarahan dan penyampaian program kerja Kejati Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/1/2020) pagi.

Kegiatan yang dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor, dengan dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, dan pejabat eselon II Pemprov Kaltim serta para Kajari selurh Kaltim, Koordinator,  Kasi Bidang Intelijn Kejati Kaltim dan para Kasi Intel seluruh Kejari Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menyampaikan supaya kerja sama antara Pemprov dan Kejati Kaltim yang sudah terbina dengan baik di bidang hukum, supaya tetap dipertahankan. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dengan pendampingan TP4D, sekalipun sudah dihapus oleh Jaksa Agung.

Dalam  pemaparan program kerja tahun 2020, Kajati Kaltim Chaerul Amir menyampaikan beberapa program kerja Kejati Kaltim dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan bersinergi dengan Pemprov Kaltim yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Program kerja itu antara lain, Jaksa mengawal desa membangun, Jaga rupiah kawal investasi, Pengamanan dan penyelamatan aset, Pengamanan investasi dan usaha, dan Pengamanan usaha dan kehutanan.

Menurut Wakil Gubernur Kaltim, ada hal esensial yang dibahas dalam pengarahan Kajati ini. Yaitu berdasarkan arahan dari Kejagung tidak ada lagi yang namanya Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D), namun tim Kejaksaan tetap ada baik secara perdata maupun pidana yang akan terus berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkata Daerah (OPD).

“Subtansinya tetap ada, karena tugas Kejaksaan melakukan pendampingan dalam berbagai aktivitas di provinsi,” jelas Hadi Mulyadi usai kegiatan.

Perubahan ini, kata Hadi mengutip materi pembahasan, tidak mengurangi subtansi yang telah berjalan. Sistem kerjanya akan tetap sama dengan TP4D, dan ini ada peningkatan karena wilayah kerjanya meliputi Kehutanan, Pertambangan, Perlindungan Anak, Narkoba, Investasi, dan Dana Desa.

“Cakupannya lebih luas,” kata Hadi.

Target yang ingin dicapai dari kegiatan yang mendapat perhatian ini, menurut Hadi, Kejaksaan ingin meningkatkan hubungan kerja sama dalam hal yang lebih specifik. (DK.Com)

Penulis : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!