Samakan Persepsi Penyelenggaraan Pilgub, KPU Kaltim Gelar Rakor

0 32

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Kegiatan ini digelar dalam rangka memantapkan suksesnya pelaksanaan Pilgub Kaltim pada tanggal 27 Juni 2018.

Rakor dihadiri seluruh jajaran KPU Kaltim, Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota dan Panwas seluruh Kalimantan Timur, di Balikpapan, Jum’at (22/6/2018)

Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Rudiansyah kepada Wartawan mengatakan, kegiatan Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait penyelenggaraan Pilgub Kaltim.

“Dalam Rakor tersebut dibahas tentang isu-isu penting berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara,” jelas Rudiansyah.

Sebagai penyelenggara Pemilu, kata Rudiansyah lebih lanjut, KPU harus benar-benar bisa menjamin kepada warga pemilih untuk bisa memberikan hak pilihnya datang ke TPS dari Pukul 07:00 pagi hingga Pukul 13:00 siang.

KPU menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Timur untuk bisa datang ke TPS, dengan membawa identitas diri berupa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil atau Surat Pemberitahuan Memilih di TPS yang dberupa surat formulir C6.

Apabila dalam pelaksanaan pencoblosan nanti ada warga yang kebetulan tidak membawa identitas atau dokumennya tertinggal, tapi dia masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maka kami berharap mereka bisa tetap datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.

“Isu-isu strategis inilah yang kita bahas dalam Rakor guna memantapkan pemahaman bersama, dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilgub Kaltim,” jelas Rudi.

Lebih lanjut Rudiansyah menambahkan, bahwa perhitungan rekapitulasi suara atas koreksi dan adanya perbaikan kesalahan hanya sampai di tingkat Kecamatan.

Kesalahan ini tidak boleh dilanjutkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, bilamana perbaikan kesalahan tersebut belum selesai.

“Kita sudah sepakat koreksi dan perbaikan kesalahan ini hanya di tingkat Kecamatan,” tandas Rudiansyah. (LVL)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!