Rekam Mahasiswi Sedang Mandi, Oknum Mahasiswa Dibekuk Polisi

0 75

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang oknum mahasiswa di Samarinda Kalimantan Timur dibekuk petugas Kepolisian setelah merekam mahasiswi yang sedang mandi di kamar kosnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/12/2019). Korban berinisial GW (22) memergoki pelaku AP (22) yang tengah merekamnya saat mandi, korban yang mengetahui aksi pelaku langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut ke ibu kos.

Ibu kos sempat memeriksa Hp pelaku dan menemukan video korban yang direkam pelaku, akibat perbuatannya tersebut AP dilaporkan ke Polisi.

Berdasarkan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan aksi tak terpuji itu sebanyak 8 kali, dan korbannya berbeda-beda.

“Berdasarkan pemeriksaan, kami mendapatkan 8 video, dimana korbannya rekan-rekannya sendiri yang masih mahasiswi. Dan video itu belum disebarluaskan, ia mengaku untuk konsumsi sendiri,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya, Senin (23/12/2019).

Kepada Polisi AP mengakui perbuatannya, ia merekam menggunakan Handphone dan menyimpan video-video tersebut di hardisknya.

Saat dilakukan pemeriksaan Polisi menemukan 8 video dan orang yang berbeda-beda, namun korban-korban ini adalah teman kampusnya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!