Ratusan Anggota PDOB Gelar Demonstrasi di DPRD Balikpapan

Tuntut Aplikator Terapkan Permenhub KP Nomor 667 Tahun 2022

0 68

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipenuhi ratusan demonstran, yang mengatasnamakan Perhimpunan Driver Online Balikpapan (PDOB), Senin (10/10/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan PDOB merupakan bagian bentuk kekesalannya kepada penyedia aplikasi layanan online, yang dianggap merugikan mereka semua.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya untuk ojek online roda 2 meminta kepada Pemerintah Pusat/Daerah memberikan sanksi tegas kepada aplikator, yang belum menjalankan serta menerapkan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KP 667 tahun 2022 poin Ke-8, yang menetapkan biaya sewa pengguna aplikasi paling tinggi 15%.

Kedua, meminta kepada Pemerintah Pusat/Daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan, bagi pengemudi ojek online. Agar terciptanya aturan dan tarif pengemudi ojek online untuk mendapat penghasilan yang layak akibat dari dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Juga :

Ketiga, meminta kepada Pemerintah Pusat/Daerah untuk tegas terhadap aplikasi yang menerapkan pungutan liar, yang tidak diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Keempat, meminta kepada Wali Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan pengawasan terhadap Keputusan Menteri sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP667 tahun 2022 poin Kesebelas.

Untuk Taksi online Roda 4, para demonstran menuntut. Pertama, meminta kepada Pemerintah Pusat/Daerah segera mengeluarkan regulasi penyesuaian tarif, akibat dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Kedua, meminta kepada pemerintah pusat / daerah menetapkan biaya jasa aplikasi maximal 15%

Ketiga, meminta kepada pemerintah pusat/daerah untuk tegas kepada apliksasi yang  menerapkan pungutan liar yang tidak diatur dalam keputusan menteri perhubungan republik Indonesia.

Aksi demonstrasi itu mendapat respon dari DPRD Kota Balikpapan. Perwakilan mereka diterima Dorris Eko Rian Desyanto, dan Sandi Ardian dari Komisi 4 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.

Ketua Komisi 4 Dorris Eko Rian Desyanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendemo, yang begitu tertib dan damai dalam menyampaikan aspirasinya.

Kepada perwakilan PDOB diminta membuat draft atau susunan dari pada tuntutan tersebut, bersama dengan bukti-bukti yang valid terkait dengan pungutan-pungutan liar yang dimaksud.

“Terkait dengan hal ini pihaknya akan berkoordinasi baik dengan Pemerintah Kota, terutama dinas terkait dalam memudahkan serta menyelesaikan permasalahan yang dialami rekan-rekan di PDOB,” kata Sandy Ardian.

Ketua PDOB Muhammad Iqbal menyampaikan agar segera dibantu dalam koordinasi ke Pemerintah Pusat /Daerah, untuk mengeluarkan regulasi penyesuaian tarif akibat dampak dari kenaikan BBM ini. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!