Rapur Ke-7 Digelar, Bahas Raperda Inisiatif Pemprov dan DPRD Kaltim

Rapur Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim

0 124

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (21/2/2023) Pukul 10:00 Wita.

Rapur Ke-7 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dengan agenda, Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim, atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kedua Raperda itu masing-masing Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Distribusi Daerah. Rapur Ke-7 digelar selama kurang lebih 4 jam.

Rapur dilanjutkan dengan Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim, terhadap Pendapat Gubernur Kaltim atas 2 buah Raperda. Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kemudian Penetapan Pembahas 4 buah Raperda oleh Komisi atau Pansus sebagai penutup Rapur.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dalam kesempatan itu memaparkan, satu persatu agenda yang dilaksanakan mulai dari persoalan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Tentu saja terkait itu kita buatkan Perda supaya bisa mengikat antara kedua belah pihak, dibarengi dengan perbaikan-perbaikan pengelolaan. Beberapa kali kita revisi, outputnya adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Sigit kepada DETAKKaltim.Com, Selasa (21/2/2023).

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah memprogramkan sosialisasi terkait dengan Perda Pajak Daerah dan Retribusi kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sembari menghimbau kepada masyarakat untuk terus berkontribusi.

Baca Juga:

Informasi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, sambung dia, bahwa pungutan kendaraan bermotor untuk tahun ini masih dipungut di Provinsi dengan pembagian 70:30.

“Ke depan di tahun 2024 atau 2025, akan langsung masuk ke kas Kabupaten/Kota. Jadi 70 persennya langsung masuk. Tentu saja mengurangi total pendapatan APBD Provinsi, ke depannya akan kaget, kenapa APBD kita turun, nah itu terkait dengan pajak,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan 2 buah Raperda Inisiatif DPRD Kaltim, yakni Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah juga menurutnya sangat berperan penting.

“Untuk mengikat kita bersama di Kaltim, karena kita membuat turunan supaya bahasa kita ini menjadi Bahasa Indoensia yang benar. Kemudian kalau kita punya bahasa daerah, ya bahasa daerah yang kita pakai. Tentu saja itu dilestarikan dan bisa kita pakai terus menerus, turun menurun, dan tidak punah,” urainya.

Terakhir, mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebenarnya dikatakan Sigit, merupakan turunan dari UUD.

“Kita juga terus sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Supaya ini juga untuk anak-anak kita tahu, jati diri bangsanya, bela negara itu gimana.” tutup Sigit. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!