Rapur Ke-5 DPRD Kaltim, Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

Sebagian Besar Fraksi Ingin Bentuk Pansus

0 138

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2023, di Gedung Utama (B) Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karangpaci, Samarinda, Selasa (31/1/2023).

Rapur kali ini dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Seluruh Fraksi, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kedua Raperda yang dibahas dalam kesempatan ini adalah Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Memimpin berjalannya Rapur, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Ia mengatakan, sebagian besar Fraksi DPRD Kaltim sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Raperda yang telah diusulkan.

“Ini hal yang perlu didiskusikan, sehingga teman-teman dan fraksi-fraksi juga sepakat untuk pembentukan Pansus dari pada dikembalikan ke Komisi,” terang Seno.

Baca Juga :

Lanjutnya, DPRD Kaltim sepakat membentuk Pansus untuk membuat pembahasan lebih komprehensif, dan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.

Kendati demikian, Seno Aji mengakui pihaknya belum bisa memastikan pembentukan Pansus. Karena pihaknya masih harus menunggu pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan terkait pendapat fraksi-fraksi DPRD Kaltim.

“Kalau sudah ada pendapat Gubernur kita buat Pansus. Ini kan baru pendapat dari fraksi. Pastinya di Rapat Paripurna berikutnya kita akan putuskan Pansus atau kembalikan ke komisi. Tapi kalau kita lihat tadi banyak fraksi yang minta untuk Pansus, nanti kita diskusikan.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!