Program Rp50 Juta Tiap RT Bupati Kukar Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Husaini : Pemerintah Desa Sangat Terbantu    

0 176

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Tahun Anggaran 2022 ada 2.336 RT di wilayah Pemerintahan Desa serta 798 RT di wilayah Pemerintahan Kelurahan, yang mendapatkan Bantuan Keuangan khusus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui program pembangunan berskala RT sebesar Rp50 Juta.

Erwin, Pj.Kepala Desa Jembayan. (foto : Alim)
Erwin, Pj.Kepala Desa Jembayan. (foto : Alim)

Menurut pengakuan Pj Kepala Desa Jembayan Erwin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/5/2022), Program Rp50 Juta per RT merupakan program baru dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Jadi secara teknis perlu penyesuaian, dikarenakan Pemerintah Desa selaku pengelola sekaligus pelaksana program tersebut masih dalam tahap penyesuaian,” jelas Erwin.

Terkait petunjuk teknis dalam pengelolaan sekaligus pelaksana kegiatan program Rp50 Juta per RT, Erwin mengungkapkan secara pribadi maupun mewakili Pemerintah Desa mengapresiasi Program Dedikasi Bupati Kukar Edi Damasyah, yang sudah merealisasikan visi misinya dalam membangun Kukar dari tingkat wilayah RT dengan program pembangunan berskala RT.

Baca Juga :

Erwin berharap untuk ke depan, selain program Rp50 Juta per RT Pemerintah Kabupaten Kukar juga memperhatikan tingkat kesejahteraan Ketua RT sebagai ujung tombak Pemerintah Desa, dalam menjalankan program Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten.

Hal senada juga dikatakan Husaini, Pemerintah Desa Sepakat melalui Kasi Pemerintahan sekaligus Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Program Rp50 Juta per RT saat ditemui di ruang kerjanya.

“Program Rp50 Juta per RT merupakan salah satu program dari Bupati Kukar yang sangat bagus, karena dengan adanya program ini Pemerintah Desa sangat terbantu dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Desa terkhusus di wilayah RT,” jelas Supakat.

Hanya saja, kata Supakat lebih lanjut, secara teknis perlu perincian petunjuk teknisnya dikarenakan program ini merupakan program baru. Ia selaku PPKD mengaku masih perlu bimbingan dari Pemerintah Kabupaten, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam pengelolaan sekaligus pelaksanaan kegiatan berskala RT.

Sementara itu, di tempat terpisah Pemerintah Kelurahan Melayu melalui Kasi Pemerintahan Aditya Rakhman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait program Rp50 Juta per RT pihak Pemerintah Kelurahan masih menunggu petunjuk teknis dalam pelaksanaannya.

Dikarenakan untuk penyalurannya melalui Pemerintah Kecamatan selaku PPTK, sedangkan Lurah hanya selaku KPA.

“Terkait program Rp50 Juta per RT ia mewakili Pemerintah Kelurahan sangat mengapresiasi atas kepedulian Bupati Kukar, dalam merealisasikan Program Rp50 Juta per RT, apalagi dalam pelaksanaannya mengedepankan gotong royong. Tentunya program ini harus tetap berkelanjutan.” kata Aditya berharap. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Nur Alim/Adv.

Editor   : Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!