Plt Kajati Kaltim Ungkap Keberhasilan Sepanjang Tahun 2022

Amiek : PNBPnya Kita Itu Melampaui Target 1.420 Persen

0 156

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Tinggi Kaltim menggelar Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022, dalam rangka penyampaian capaian kinerja pada wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim di Crystal Bolroom, Lantai 3, Hotel Mercure Samarinda, Rabu (21/12/2022).

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Amiek Mulandari dalam paparannya menyampaikan sejumlah data pencapaian kinerja pada wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim, di antaranya pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari target 2 orang dalam realisasinya ada 5 orang.

Pada Tindak Pidana Umum (Pidum) terkait pengajuan Restorative Justice diusulkan 44 perkara, disetujui 39 perkara dan tidak disetujui 5 perkara.

Dalam penyelesaian Pidum, SPDP 5.077 diselesaikan 4.741 (93%). Pra Tuntutan ditangani 4.531 perkara, diselesaikan 4.222 (93%). Penuntutan 4.222, diselesaikan 3.894 (92%). Dan eksekusi Terpidana 3.894, diselesaikan 3.894 (100%).

Plt Kajati Kaltim juga mengungkapkan, jumlah Sidang Online yang dilaksanakan sampai dengan 16 Desember 2022  sebanyak 27.508 Kali. Diputus Pengadilan Negeri sebanyak 3.800 Perkara.

Pada penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Amiek Mulandari mengungkapkan Penyidikan 29 perkara, selesai 8 perkara (27,58 %). Pra Tuntutan 35 perkara, 20 perkara selesai (57,14%). Penuntutan 62 perkara, 13 perkara selesai (20,96%), dan Eksekusi Terpidana 49 perkara ditangani, selesai 49 perkara (100%).

Selanjutnya, Persentase Penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai, Pajak dan TPPU. Pra Tuntutan 12 perkara ditangani, selesai 6 perkara (50 %). Penuntutan 8 perkara ditangani, 3 perkara selesai (37,5%). Eksekusi Terpidana 4 perkara, selesai 4 perkara (100 %).

Untuk pengembalian kerugian Keuangan Negara pada jalur Pidana Khusus berupa Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti sepajang 2022, Plt Kajati Kaltim mengungkapkan jumlahnya sebesar Rp7.009.269.525,- (Rp7 Milyar).

Pada Bidang Perdata, pengembalian Kerugian Negara disebutkan. Untuk Satuan Kerja Kejati Kaltim Penyelamatan sejumlah Rp479.059.953.352,-. Sedangkan pemulihan sejumlah Rp1.683.040.000,-.

Untuk Satuan Kerja Kejari seluruh Kaltim dan Kaltara disebutkan, Penyelamatan Rp123.461.000.000,-. Dan Pemulihan Rp30.765.177.375,-.

Sehingga total penyelamatan Kejati dan Kejari seluruh Kaltim dan Kaltara sebesar Rp602.520.953.352,-. Untuk Pemulihan disebutkan sebesar Rp32.448.217.357,-.

Sejumlah data pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 masih diungkapkan Amiek Mulandari, namun ada satu pencapaian yang tampak membuatnya cukup sumringah.

Pencapaian tersebut pada optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp100.947.330.382 (Rp100 Milyar), angka ini melampaui target penerimaan sebesar Rp7.108.297.160,-.

“Beberapa hal menonjol, untuk PNBPnya kita itu melampaui target 1.420 persen. Bukan hanya 100 persen” sebut Amiek sumringah.

Secara data, lanjutnya, tidak ada yang tidak melampaui target. Termasuk kerja Intel mencapai 300 persen.

Baca Juga :

Terkait PNBP itu, menanggapi pertanyaan DETAKKaltim.Com terkait penghentian perkara yang sudah terbit  Perintah Penyidikan Kejati (Nomor: PRINT-31/Q.4/Fd.1/10/2011 tanggal 17 Oktober 2011), dan sudah ditetapkan Tersangka RT direktur CV BIP (2012) sebagai investor yang menimbulkan kerugian negara hasil penghitungan pihak Kejati Kaltim sebesar Rp5,3 Milyar. Amiek meminta untuk menyampaikan informasinya secara specifik.

“Mengirim surat juga boleh, karena ini tahun 2011. Saya juga belum di sini supaya kita sama-sama secara objektif bisa menilai kembali,” jelas Amiek.

Baca Juga :

Menambahkan penjelasan Plt Kajati Kaltim tersebut, Aspidsus Kejati Kaltim Romulus Haholongan mengatakan, itu penanganan perkaranya tahun 2012 kemudian dihentikan tahun 2016.

“Penghentian perkaranya itu sesuai ketentuan Undang-Undang, artinya bila perkara itu tidak terpenuhi maka kita hentikan. Itu sudah dilakukan di tahun 2016, penghentian Penyidikan ini juga bagian dari kepastian hukum.” tandas Romulus. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!