Pilkada Samarinda, KPU Batasi Pendukung Paslon Yang Hadir

Terapkan Protokol Kesehatan, Pendaftaran 4-6 September

0 142
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda secara resmi membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Periode 2020-2025. Hari pertama pembukaan pendaftaran ini KPU Samarinda menerima pendaftaran pasangan Andi Harun-Rusmadi Wongso, Jum’at (4/9/2020).

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan, pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda berlangsung tanggal 4-6 September 2020. Pada proses pendaftaran tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19, dengan membatasi pendukung yang hadir pada saat pendaftaran berlangsung.

Adapun skema pendaftaran tersebut yakni berkas pendaftaran tidak langsung diterima, berkas yang sudah terbungkus plastik tersebut akan dilakukan sterilisasi terlebih dulu, sementara untuk pemeriksaan berkas dilakukan di dalam ruangan, dan yang boleh masuk hanya bakal pasangan calon bersama ketua tim.

Berita terkait : Pilkada Samarinda, Andi-Rusmadi Mendaftar Setelah Shalat Jum’at

“Karena ruangan kita terbatas, maka yang boleh masuk hanya Pasangan Calon dan Ketua Tim, sementara yang lainnya boleh menyaksikan lewat layar televisi yang disiapkan. Untuk pemantauan proses pelayanan yang kami lakukan didalam, sesuai rekomendasi dari gugus tugas Covid Kota Samarinda batas ruangan hanya 30 orang, karena yang masuk ada Bawaslu KPU dan Operator yang akan mengecek berkas,” ujar Firman Hidayat saat menyampaikan sambutannya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dari pasangan Andi Harun -Rusmadi Wongso masih berlangsung. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!