Pilkada Kutim, 9 Kandidat Balon Bupati dan Wakil Belum Kembalikan Formulir PDIP

0 83

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sejak dibuka penjaringan kandidat bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) dari PDI Perjuangan,  hingga 2 hari setelah ditutup belum ada yang mengembalikan berkas pendaftaran ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kutim.

Wakil Ketua II Tim Penjaringan Lukas Imuq mengatakan, hingga hari kedua sejak dibukanya masa pendaftaran, belum ada kandidat yang datang untuk mendaftar.

“Belum ada yang datang mendaftar sekaligus menyerahkan berkas, sementara ini tim penjaringan masih menunggu informasi dari masing-masing kandidat,” jelasnya, Rabu (11/9/2019).

DPC PDI Perjuangan adalah salah satu Parpol yang secara terbuka membuka penjaringan untuk Balon Bupati dan Wabup Kutim yang bakal berlaga di Pilkada Kutim Tahun 2020 nanti. Sejumlah kandidat telah mengambil formulir di Tim Penjaringan DPC PDIP Kutim.

Mereka yang sudah datang mengambil formulir untuk Cabup yakni Agiel Suwarno (anggota DPRD Kaltim), Kinsu (Pengusaha), Mahyunadi (Anggota DPRD Kaltim), Ardiansyah Sulaiman (Mantan Bupati Kutim), Rusmiati (Mantan Ketua KPU Kutim), Ismunandar (Bupati Kutim), Sobirin Bagus (Anggota DPRD Kutim), sementara pada posisi Wabup yakni  Yusuf T Silambi (Anggota DPRD Kutim) dan  Mastur Djalal (mantan anggota DPRD Kutim).

DPC PDI Perjuangan Kutim melalui tim penjaringan menetapkan jadwal pendaftaran dengan pengembalian formulir dan berkas, selama 9 hari dimulai Senin (9/9/2019). Sementara verifikasi berkas dilakukan tanggal 18 September 2019 selama 2 hari, dan tanggal 20 September 2019 penyerahan nama Balon Bupati dan Wakil Bupati dari DPC PDIP Kutim kepada DPD PDIP Kaltim.

“Penyerahan ke DPD PDIP Kaltim bersamaan dengan daerah lain,” terang Lukas Imuq. (RH)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!