Pilkada 9 Desember, KPU Balikpapan Rekrut 10.500 KPPS

Syahrul : Tinggal Memverifikasi Data Para Petugas KPPS

0 44
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Perekrutan Petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  telah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Minggu (18/10/2020) setelah diperpanjang selama 3 hari mulai tangal 15 Oktober sampai 18 Oktober 2020.

Sebanyak 10.500 petugas KPPS telah direkrut yang nantinya akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim , bahwa dari 1.501 TPS yang telah terbentuk dalam perekrutan petugas KPPS sudah terpenuhi seluruhnya, tidak ada masalah hanya tinggal verifikasi data.

“Alhamdulillah dalam perekrutan petugas KPPS sampai penutupan tadi malam sampai Pukul 24:00, itu semuanya sudah komplit, tidak ada masalah, hanyan tinggal memverifikasi data para petugas KPPS saja,” kata Syahril.

Memang ada beberapa TPS  yang perlu dilakukan koreksi , kata dia lebih lanjut, berkasnya sudah masuk namun perlu dilakukan verifikasi.

“Karena ini sudah memasuki tahapan verifikasi, ada masa 7 hari untuk membenahi kelengkapan berkas–berkas tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan verifikasi data, nantinya petugas KPPS akan dilantik dan ditetapkan pada tanggal 23 November 2020 dan akan menjalankan tugasnya mulai tanggal 24 November 2020.

“Mereka juga nanti kita harapkan, karena ini merupakan asset yang sangat luar biasa, mencapai puluhan ribu orang. Maka harapan kita para petugas KPPS nanti akan dijadikan unjung tombak dalam melakukan sosialisasi terkait Pilkada 2020,” ujar syahrul lebih lanjut.

Baca juga : Hanya 1 Paslon, KPU Balikpapan Gelar Pengundian Tata Letak

Ia juga menegaskan petugas KPPS harus bisa mengajak pemilihnya datang ke TPS pada 9 Desember, untuk menggunakan hak pilihnya, minimal di RTnya masing-masing.

Untuk saat ini, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan seleksi berkas serta melakukan sosialisasi terkait surat suara.

Setelah seleksi berkas selesai, anggota PPS akan mengumumkan nama-nama anggota Petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara yang  telah memenuhi syarat di seluruh kelurahan di Balikpapan, untuk meminta tanggapan kepada masyarakat. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!